Berita Manajemen

24 Mar 2005

Harga BBM Naik 29% meski ditolak DPR

Asaki.or.id – Kadin, Tepatnya pada tanggal 28 Februarri 2005, pukul 23.30, dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Meneg Perencanaan Pembangunan Nasional, Sri Mulyani, Menko Ekuin Aburizal Bakrie dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro mengumumkan bahwa Harga Bahan Bakar Minyak akan naik rata-rata sebesar 29% efektif berlakunya pada tanggal 1 Maret 2005.

Pada kesempatan yang sama pula. setelah mengadakan konferensi pers, Menko Ekuin meninjau secara acak dan disebutkan sebagai Inspeksi Mendadak ke beberapa SPBU untuk melihat reaksi masyarakat setelah pengumuman kenaikan harga.

Berikut harga baru Bahan Bakar Minyak per Maret 2005

Jenis           	Lama  (Rp)   baru
Solar transportasi 1.650	2.100
Solar industri	1.650		2.200
Premium         	1.810       2.400
Minyak tanah        700         700
Minyak tanah**  	1.800       2.200
Minyak diesel   	1.650       2.300
Minyak bakar    	1.650       2.300
Pertamax Plus   	4.200		-
Pertamax	     	4.000		-
Ket: ** = Minyak tanah industri

Comments are closed.