24 Mar 2005
Harga BBM Naik 29% meski ditolak DPR
Asaki.or.id – Kadin, Tepatnya pada tanggal 28 Februarri 2005, pukul 23.30, dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Meneg Perencanaan Pembangunan Nasional, Sri Mulyani, Menko Ekuin Aburizal Bakrie dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro mengumumkan bahwa Harga Bahan Bakar Minyak akan naik rata-rata sebesar 29% efektif berlakunya pada tanggal 1 Maret 2005.
Pada kesempatan yang sama pula. setelah mengadakan konferensi pers, Menko Ekuin meninjau secara acak dan disebutkan sebagai Inspeksi Mendadak ke beberapa SPBU untuk melihat reaksi masyarakat setelah pengumuman kenaikan harga.
Berikut harga baru Bahan Bakar Minyak per Maret 2005
Jenis Lama (Rp) baru Solar transportasi 1.650 2.100 Solar industri 1.650 2.200 Premium 1.810 2.400 Minyak tanah 700 700 Minyak tanah** 1.800 2.200 Minyak diesel 1.650 2.300 Minyak bakar 1.650 2.300 Pertamax Plus 4.200 - Pertamax 4.000 - Ket: ** = Minyak tanah industri

