18 Mar 2005
Konsistensi Penerapan Bea Masuk Keramik
Asaki.or.id – Kadin, JAKARTA (Bisnis): Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) meminta pemerintah untuk secara ketat memberlakukan tarif bea masuk keramik 20% – 30% dalam kerangka kebijakan harmonisasi, karena disinyalir masih banyak produk impor yang masuk tanpa membayar BM.
Sekretaris Jenderal Asaki Zulfikar Lukman mengatakan berdasarkan laporan anggota asosiasi, diketahui masih banyak produk keramik impor yang dijual di bawah rata-rata, karena disinyalir masuk tanpa membayar BM.
“Pada 1 Januari 2005 pemerintah telah efektif memberlakukan kenaikan bea masuk keramik dari 5% menjadi 20% untuk keramik lantai, dan 30% untuk peralatan makan. Namun kami mendengar laporan dari para anggota bahwa masih banyak ditemui produk keramik murah karena tidak membayar BM,” ujarnya, kemarin.
Zulfikar menerangkan meskipun terlalu dini untuk menuduh bahwa pengawasan penerapan tarif BM belum maksimal, namun pemerintah harus tetap mewaspadai adanya praktik penyelundupan dan under invoice.
Harmonisasi tarif yang dikeluarkan pemerintah di penghujung tahun lalu, kata dia, tidak akan mencapai tujuan jika tanpa diikuti tindakan nyata dari pemerintah untuk menyelamatkan industri nasional.
“Menaikkan BM untuk produk impor, selain dapat menambah pendapatan negara juga bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kinerja industri nasional,” tuturnya.
Zulfikar menerangkan kenaikan BM mendorong pelaku usaha untuk menaikkan harga jual keramik lokal dengan harga bervariasi, misalnya, keramik putih yang semula Rp18.000 per m3 menjadi sekitar Rp21.000 hingga Rp23.000 per m3.
Sedangkan produk keramik saniteri seperti kloset duduk harganya naik dari Rp500.000 menjadi Rp650.000 per unit. Demikian pula produk wastafel naik dari Rp100.000 menjadi Rp150.000 per unit.
Dia menerangkan di pasar domestik masih banyak ditemukan produk impor yang dijual dengan harga murah di bawah harga rata-rata keramik lokal, padahal jika BM-nya dibayar sesuai ketentuan maka harganya dipastikan lebih mahal.
“Asaki akan aktif melakukan pemantauan di lapangan dan mencari tahu berapa banyak keramik impor yang masuk tanpa membayar BM,” ujarnya. (rni)

