11 May 2005
Keramik Impor Terbukti Rugikan Keramik Nasional
Asaki.or.id – Menara Kadin,
Rabu, 11 Mei 2005 00:58 WIB
Keramik Impor Terbukti Rugikan Industri Lokal
Keramik tableware impor terbukti telah merugikan industri keramik dalam negeri. Demikian rekomendasi hasil penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terkait kasus tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) terhadap keramik importableware dari beberapa negara berdasarkan pengaduan industri dalam negeri.
“Kami sudah menyampaikan ke mnteri perdagangan (mndag) soal rekomendasi kami untuk ditindaklanjuti dan memang hasil penyelidikan kami membuktikan hal itu,” kata Ketua KPPI Ridwan Kurnaen di Jakarta, Senin (9/5).
Berdasarkan catatan Investor Daily, peyelidikan kasus safeguardkeramik berkenaan dengan permohonan dari PT Lucky Indah Keramik dan PT Queen Setyabudhi Ceramics yang mewakili industri dalam negeri. Pengaduan diajukan karena industri tersebut merasa dirugikan oleh membanjirnya produk keramik tableware impor dengan harga yang lebih rendah sehingga industri dalam negeri sulit bersaing.
Keramik tersebut antara lain berasal dari Amerika Serikat, Australia, Hong Kong, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Malaysia, Prancis, Republik Korea, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Cina. KPPI kemudian memulai penyelidikan pada 19 Oktober 2004 dengan batas waktu penyelidikan 200 hari kalender.
Berdasarkan perhitungan asosiasi, hampir 95% pangsa pasar keramik impor dalam negeri dikuasai negara-negara tersebut. Persaingan bukan dalam kualiatas, melainkan dari segi harga. “Harga keramik impor jauh lebih murah ketimbang dalam negeri karena perbedaan biaya produksi yang cukup jauh,” tutur Ridwan Kurnaen.
Bahkan, kata dia, beberapa pabrik menghentikan produksi untuk sementara waktu karena kalah bersaing. Jumlah produksi yang terhenti diperkirakan mencapai 22 juta meter kubik per tahun atau 10% dari total pasar nasional.
Selain itu, menurut Ridwan Kurnaen, total utilisasi industri keramik domestik yang berjumlah 120 perusahaan pun hanya mencapai 70% dari total kapasitas terpasang yang mencapai 220 juta meter kubik per tahun, meski pasar nasional terus tumbuh sekitar 5% hingga 10% per tahun.
Berdasarkan data Depdag, jumlah keramik impor dari beberapa negara pada 2003 mencapai 45 ribu ton. Jumlahnya meningkat drastis pada semester I 2004 sebanyak 25 ribu ton.
Ridwan menjelaskan, KPPI telah melaksanakan penyelidikan sesuai jadwal selama 200 hari. Selanjutnya, KPPI menyerahkan hasil penyelidikan kepada mendag, menkeu, bahkan mengirimkan notifikasi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 4 Mei 2005. “Selanjutnya kebijakan ini diserahkan kepada Depdag dan Depkeu,” ujarnya.
Sesuai peraturan, jika satu kasus safeguard telah terbukti maka satu negara boleh melakukan tindakan pengamanan dengan menerapkan tambahan bea masuk (BM) terhadap BM yang berlaku pada saat ini.
Sebelum keputusan final, menurut Ridwan, pemerintah memberlakukan BM sementara untuk keramik impor berdasarkan kenaikan BM impor keramik dari 5% menjadi 30% bagi semua negara dalam rangkaian harmonisasi tarif.
Dengan demikian, kata dia, karena hasil akhir telah terbukti, pemerintah kemungkinan memberlakukan pengamanan berupa tambahan BM dari BM yang berlaku saat ini, kuota atau kombinasi BM dan kuota selama tiga tahun terhadap negara-negara yang dituduhkan.

Berbicara tentang keramik, rasanya kurang lengkap kalau tak menyebut Essenza. Inilah produk keramik Indonesia yang mampu menembus Uni Eropa (UE), pasar yang dikenal rewel dalam urusan kualitas. Kini Essenza sudah menembus 50 negara lebih. Bahkan dari total penjualan tahun lalu sebesar Rp.100 Milliar, 60%-nya dikailkan dikolam ekspor.