Berita Manajemen

01 Jun 2005

Pernyataan KETUM ASAKI pada Kompas

Asaki.or.id – Jakarta,  

Hari Ini Pasokan Listrik Berkurang

 

Jakarta, Kompas – Pasokan listrik untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali mulai hari Senin (23/5) ini hingga 6 Juni mendatang mengalami penurunan sebesar 80 megawatt hingga 385 megawatt. Kondisi ini akan menyebabkan pengurangan kemampuan PLN untuk memasok listrik kepada pelanggan pada saat beban puncak pukul 17.00 hingga 22.00 sehingga akan terjadi pemadaman listrik secara bergiliran.

Penurunan pasokan listrik tersebut disebabkan BP Offshore North West Java akan melaksanakan penyambungan pipa gas (tie-in) ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang dengan kapasitas 500 megawatt (MW) dan PLTGU Tanjung Priok dengan kapasitas 1.100 MW. Penyambungan pipa itu dilakukan karena BP Offshore North West Java akan menambah pasokan gas untuk kedua pembangkit dari 180 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) menjadi 290-325 MMSCFD.

Kepala Pusat PLN Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Jawa dan Bali Muljo Adji AG hari Minggu di Jakarta mengatakan, kekurangan pasokan listrik saat beban puncak selama pemasangan pipa gas akan bervariasi, tergantung kebutuhan listrik pada saat beban puncak. Jika pelanggan berpartisipasi berhemat saat beban puncak, kekurangan dapat ditekan hingga 80 MW. “Jika pelanggan mengurangi pemakaian listrik, hal itu akan membantu memperkecil kekurangan pasokan listrik. Artinya pemadaman listrik secara bergilir akan dapat dikurangi,” ujarnya.

Menurut Muljo, total kebutuhan listrik di Pulau Jawa-Bali mencapai 14.281 MW dan kapasitas terpasang pembangkit yang ada mencapai 18.500 MW. Namun, sebagian dari kapasitas yang ada tidak dapat digunakan karena ada pemeliharaan, cadangan, dan pengurangan kemampuan pembangkit.

PLN, lanjutnya, telah berupaya mengganti bahan gas alam dengan bahan bakar minyak. Namun, kemampuan pembangkit tetap turun lebih dari 50 persen dibandingkan dengan memakai gas alam.

Pihak PLN, kata Muljo menambahkan, juga akan mengatur jadwal ulang pemeliharaan pembangkit setelah pemasangan pipa tersebut selesai. Menurut dia, PLN juga telah bernegosiasi dengan pelanggan besar agar yang bersangkutan bersedia memakai pembangkit listrik sendiri saat beban puncak.

Ia menambahkan, PLN akan mengurangi pemakaian listrik sebanyak 50 persen pada gardu induk dan mengimbau kepada seluruh karyawan serta pelanggan untuk mengurangi pemakaian listrik. Imbauan itu akan memperlihatkan adanya semangat berhemat dalam mengatasi masalah krisis pasokan listrik secara bersama-sama.

Harapan masyarakat

Direktur Korporasi dan Hukum PT Semen Cibinong Tbk Jannus O Hutapea mengatakan, Semen Cibinong sangat bergantung pada pasokan listrik dari PLN untuk memproduksi semennya. “Sebagai industri strategis pembangunan, kami mengharap PLN menjamin pasokan listrik secara terus-menerus karena kami tidak memiliki alternatif energi lainnya saat ini,” katanya.

Dia khawatir berkurangnya pasokan listrik dari PLN membuat produksi semen terganggu. “Apabila produksi terganggu, maka dikhawatirkan kebutuhan semen secara nasional dapat berkurang sehingga pertumbuhan konstruksi bisa menurun,” ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia Achmad Widjaja mengutarakan, berkurangnya pasokan listrik tidak berpengaruh banyak terhadap kelompok industri keramik karena 95 persen hingga 99 persen industri keramik yang ada sudah memiliki genset.

“Lagi pula di industri keramik listrik tidak terlalu berperan penting. Jadi kalau pasokannya dikurangi, kami rasa tidak akan terlalu berpengaruh banyak bagi kami,” ujarnya.

Menurut Widjaja, energi dominan yang diperlukan bagi industri keramik adalah gas. Dalam produksi keramik, gas memegang peranan 25 persen untuk proses pembakaran dalam tungku pembakar, sementara listrik hanya berfungsi untuk menggerakkan motor atau instrumen pengontrol lainnya, seperti komputer.

Informasi tentang pengurangan pasokan listrik ini, menurut Widjaja, memang sudah diterima beberapa pengusaha. Namun, sejauh ini kelompok industri keramik juga belum punya rencana apa-apa sebagai antisipasi jika pasokan listrik berkurang atau bahkan mati sama sekali lebih dari 24 jam.

Warga sesalkan

Sejumlah warga, yang dimintai tanggapannya soal rencana PLN ini, kemarin menyesalkan adanya pengurangan daya listrik secara serentak dan kemungkinan listrik padam mulai 23 Mei ini. Pemadaman yang akan dilakukan PLN pada pukul 17.00 hingga 22.00 dinilai dapat memberikan dampak besar terhadap keamanan, bisnis, dan pendidikan.

Dodi Safari (25), warga Jakarta Selatan, berpendapat, dia masih bisa mengerti kalau pemadaman listrik dilakukan secara bergiliran, bukan serentak. “Kalau dilakukan serentak dan pada malam hari, Jakarta bisa gelap gulita. Ini akan menjadi sasaran empuk bagi kawanan perampok,” papar Dodi.

Soal keamanan, lanjutnya, belakangan ini dalam kondisi listrik menyala normal saja sudah rawan perampokan, bagaimana kalau listrik padam secara keseluruhan.

Christian Raul, warga Ciledug, dan Ny Hamid (57), warga Palmerah, mempertanyakan apakah PLN juga akan bertanggung jawab jika saat pemadaman listrik nanti terjadi aksi perampokan yang akhir-akhir ini marak terjadi di Jakarta?

“Pemadaman hanya sehari saja tidak masalah, tetapi kalau sampai berhari-hari listrik padam pada malam hari akan membuat petugas keamanan berjaga ekstra ketat. Artinya, harus ada insentif bagi petugas keamanan,” papar Raul.

Selain keamanan, Dodi, Raul, dan Ny Hamid juga menyoroti waktu pengurangan daya dan kemungkinan pemadaman listrik yang tidak tepat.

“Sekarang ini anak sekolah sedang menghadapi ujian akhir. Jam lima sampai sepuluh malam itu waktu belajar mereka. Apakah mereka harus dikorbankan untuk belajar di bawah cahaya lilin?” kata Raul menyesalkan.

Sekretaris Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI Jakarta Fathi R Shidiq mengatakan, pemadaman listrik serentak akan memberikan dampak besar bagi warga. “Entah itu dari segi bisnis, pendidikan, ataupun keamanan,” katanya. (PIN/(EGI/TAV/BOY/joe)

Berita Internasional

01 Jun 2005

Government To Government Consultation Board

Terkait kasus safeguard dan dumping produk China
Indonesia buka forum konsultasi G to G
 
JAKARTA (Bisnis): Indonesia membuka kemungkinan penyelesaian protes China atas rencana penerapan bea masuk tambahan safeguard pada keramik, dan tableware, serta BMAD terigu dalam forum konsultasi G to G di luar Dispute Settlemen Body WTO.Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Depdag Herry Soetanto mengatakan sejauh ini China memang belum menyatakan sikapnya, apakah akan menindaklanjuti protes tersebut sesuai mekanisme di DSB atau melalui forum konsultasi antarpemerintah (G to G). 

“Aturan WTO sendiri memungkinkan forum konsultasi itu. Dan kita juga terbuka. Tapi ketika delegasi China menemui saya kemarin, mereka tidak menyampaikan maksud itu, hanya melaporkan aktivitasnya saja,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Herry menegaskan kedatangan delegasi China di Indonesia merupakan langkah yang sangat wajar, sama seperti yang biasa dilakukan Indonesia ketika mendapati produknya terancam tindakan safeguard atau antidumping di negara lain.

Yang pasti, dia menambahkan, dalam pertemuan tersebut delegasi China memahami langkah Indonesia dan tidak menunjukkan sikap konfrontatif atau mengancam seperti melakukan retalisasi terhadap CPO Indonesia di China.

“Kalau kita lihat yang mengancam retaliasi itu kan swastanya, bukan pemerintahnya. China sendiri sangat memahami prosedur protes itu. Jadi saya kira protes itu tidak mengarah ke bentuk intervensi,” tuturnya.

Seperti diberitakan, Pemerintah China memprotes keras rencana Indonesia menerapkan BM tambahan safeguard pada keramik- tableware yang rekomendasinya sudah final di KPPI, serta BMAD pada terigu yang rekomendasinya belum final di KADI.

Dalam protes itu, Asosiasi Industri Keramik China dan Asosiasi Industri Tepung Terigu China mengancam akan menuntut pemerintahnya mengenakan tindakan retaliasi kepada produk keramik dan minyak sawit mentah (CPO) Indonesia di China.

Berbeda dengan Herry, Direktur Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Ratna Sari Loppies yang ditemui terpisah mengatakan protes stakeholder terigu di China yang disertai ancaman itu sudah berlebihan.

Menurut dia, selain protes tersebut salah sasaran, ancaman retaliasi yang dicetuskan sudah mengarah pada intervensi pengelolaan pemerintahan. “Masak protes sampai mengancam retaliasi segala, harga diri kita di mana?” ujarnya.

Ratna sendiri mengaku tidak khawatir bila para stakeholder dari unsur swasta China menggencarkan lobi ke pejabat-pejabat berwenang di pemerintahan, baik itu di KPPI-KADI maupun di Departemen Keuangan.

“Saya masih optimis. Sebab ancaman injury akibat praktik dumping ini tidak saja ke daya saing kita. Tapi langsung ke serapan tenaga kerja, devisa. Kalau sampai nanti dibatalkan, kami akan ke DPR,” tegasnya.

Jangan dipolitisasi

Franciscus Welirang, Ketua Umum Asosiasi Produsen Tepung Terigu Nasional (Aptindo) menuduh Asosiasi Industri Tepung Terigu China berupaya mempolitisasi kasus dumping yang dituduhkan kepada eksportir dari Negeri Tirai Bambu itu.

“Kepala saya seperti diinjak-injak. Sangat tidak etis dan tak pantas, seorang pengurus asosiasi terigu dari China mengancam akan melakukan retalisasi dan menuduh adanya praktik monopoli terigu seolah-olah dia mewakili pejabat pemerintah China,” tandasnya kemarin.

Welirang menegaskan hal itu sebagai reaksi atas pernyataan Kwang Jian Hong bahwa pihaknya akan meminta Pemerintah China menerapkan tindakan retaliasi (pembalasan) terhadap produk minyak sawit mentah (CPO) asal Indonesia jika terigu dari negara itu dikenai bea masuk anti dumping.

Menurut dia, jika industri terigu China keberatan dengan hasil temuan Komite Anti-Dumping Indonesia yang termuat dalam final disclosure, semestinya diselesaikan di Dispute Settlement Body WTO.

“Itu pun harus pemerintah China yang mengajukan keberatan ke WTO.” (bsi/cp)

 

Berita Daerah

01 Jun 2005

Antisipasi Penghentian Pasokan Gas Sepihak

Produsen keramik meminta PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dapat memasukkan klausul baru dalam kontrak pengadaan gas yang mengatur secara rinci masalah penghentian pasokan gas, sehingga tidak merugikan kepentingan industri keramik sebagai konsumen gas.
Dirjen Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian Benny Wachjudi mengatakan pelaku industri keramik menilai kontrak pengadaan gas yang selama ini ber-laku tidak mencantumkan tindakan antisipatif oleh pihak PGN selaku penyuplai gas jika suatu waktu dilakukan penghentian pasokan gas. 
“Selama ini kontrak pengadaan gas dinilai berat sebelah. Seperti jika terjadi penghentian pasokan, produsen keramik tidak dapat melakukan klaim atas kerugian yang muncul sebagai dampak terjadinya penghentian pasokan gas,” ujarnya seusai melakukan pertemuan dengan pengurus dan anggota Asosiasi Industri Aneka Keramik (Asaki), kemarin. 
Sekitar 57 pabrik keramik di wilayah Jawa Barat bakal berhenti beroperasi untuk sementara waktu, menyusul shut down pasokan gas dari PGN selama 14 hari terhitung 23 Juni-5 Juli 2005. Penghentian dilakukan karena British Petroleum harus melakukan perbaikan jaringan pipa gas Muara Karang. 
Depperin mencatat akibat peng-hentian pasokan gas, industri keramik mengalami kerugian yakni Rp15,609 miliar untuk ubin per hari, Rp202 juta untuk alat rumah tangga, dan Rp356 juta untuk saniter. 
Dalam pertemuan, papar Benny, Asaki mengharapkan kepentingan industri keramik selaku konsumen yang menyerap gas PGN sekitar 27% dari total pasokan gas PGN sebanyak 62,8 MMSCFD, dapat diakomodasi dalam kontrak jual beli sehingga tercipta keseimbangan posisi antara produsen dan konsumen.
“Menurut pelaku, jika penghentian pasokan gas sudah direncanakan, tidak sepatutnya dikategorikan force major. Da-lam kasus ini, industri tidak dapat mengklaim ganti rugi sebagai kompensasi dari kesalahan yang dilakukan produsen. Nah, ini menurut mereka dapat dimuat sebagai klau-sul baru dalam kontrak jual beli gas.” 
Jadi mediator 
Pihak produsen keramik, lanjutnya, mengharapkan pemerintah dapat menjadi mediator agar ke-pentingan industri selaku kon-sumen bisa terakomodasi dalam sebuah kontrak jual beli yang fairness dan menguntungkan kedua belah pihak. 
“Masukan tentang hal ini [klausul baru] akan kami sampaikan kepada departemen terkait dengan harapan adanya kondisi win win solution,” tandasnya. 
Berdasarkan data Depperin, saat ini terdapat 58 produsen keramik terdiri dari ubin 40 perusahaan, alat rumah tangga 15 perusahaan, dan saniter 3 perusahaan dengan investasi mencapai Rp23 triliun dan mempekerjakan 200.300 orang tenaga kerja. 
Tahun ini kapasitas produksi industri keramik mencapai masing-masing ubin 5,2 juta ton, alat rumah tangga 76.600 ton, dan saniter 57.000 ton. Sementara realisasi produksi pada 2004 yakni ubin 3,7 juta ton, alat rumah tangga 52.240 ton, dan saniter 53.000 ton. 
Ekspor keramik nasional dari tahun ke tahun secara umum stabil, yakni pada 2000 (US$160 juta), 2001 (US$155 juta), 2002 (US$159 juta), 2003 (US$188), dan 2004 (US$211).

Berita Daerah

01 Jun 2005

Cina Menentang Keras Penerapan Bea Masuk

Asaki.or.id – Jakarta, EKONOMI Jum’at, 27 Mei 2005 22:32 WIB Cina Tentang Keras Penerapan Tambahan BM atas Kasus Safeguard Keramik JAKARTA—MIOL: Pemerintah dan kalangan industri keramik dari Cina menyatakan tidak setuju dengan rencana penerapan tambahan bea masuk (BM) menyusul pengajuan kasus “safeguard” produk keramik dari Cina di Indonesia. “Pemberlakuan ketentuan itu seperti yang diatur oleh WTO harus memenuhi persyaratan yang ketat. Kalau persyaratan itu tidak dipenuhi dan tetap diberlakukan kami tidak setuju dan menentang keras,” kata juru bicara Asosiasi Industri Keramik Cina, Hwang Sin Hung di Jakarta, Jumat. Delegasi Cina yang dipimpin oleh Direktur Divisi Ekspor-Impor Kementerian Perdagangan Cina, Cheng Yongru mengadakan kunjungan ke Indonesia untuk membahas hubungan perdagangan Cina-Indonesia. Dalam kunjungan itu mereka akan mengadakan pertemuan dengan pejabat di lingkungan Departemen Keuangan dan Departemen Perdagangan. Selain Hwang Sin Hung yang masuk dalam delegasi itu, juga masuk wakil dari Asosiasi Industri Tepung Terigu Cina, Kwang Jian Hong, Sekretaris Urusan Ekonomi dan Komersial Kedubes Cina di Jakarta, Wu Hang, dan Direktur Urusan Perdagangan ASEAN Kementerian Perdagangan Cina, Wu Zi We. Menurut Hwang, asosiasi industri keramik Cina mendorong agar industri keramik Cina bersaing secara terbuka dan adil dengan perusahaan-perusahaan lain di negara lain dalam kerangka WTO. Ia menyebutkan, masuknya keramik Cina ke Indonesia tidak mengakibatkan kerugian bagi industri keramik di Indonesia. “Berdasar data yang ada, pangsa pasar keramik Cina di Indonesia hanya sekitar 25 persen sementara 75 persennya masih dimiliki oleh keramik dari industri dalam negeri Indonesia. Karena itu barang keramik dari Cina tidak mengakibatkan pengaruh apapun terhadap keramik Indonesia,” katanya. Menurut dia, produksi industri keramik Indonesia pada tahun 1999 mencapai sekitar 300 juta buah sementara pada tahun 2003 mencapai 450 juta buah sehingga terdapat kenaikan. Sementara dari sisi jumlah pekerja, pada tahun 1999 mencapai 3.800 orang dan tahun 2003 mencapai 4.100 orang, dan tahun 2004 mencapai sekitar 4.400 orang. “Keramik Cina tidak merugikan keramik Indonesia. Tidak cukup syarat untuk memberlakukan kompensasi atau tambahan bea masuk terhadap keramik dari Cina,” katanya. Hwang justru menyebutkan bahwa keramik dari Indonesia yang masuk ke Cina dengan harga yang sangat rendah sudah tampak seperti dumping yang dilakukan oleh Indonesia. “Jika Indonesia memberlakukan kebijakan itu (safeguard), maka kami juga bisa mengusulkan kepada pemerintah kami untuk memberlakukan hal serupa,” katanya. Sebelumnya, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mengajukan kasus safeguard keramik menyusul membanjirnya produk keramik asing di Indonesia kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Pengajuan kasus safeguard itu atas permohonan dari produsen keramik dalam negeri PT Lucky Indah Keramik dan PT Queen Setyabudhi Ceramics. Pengajuan itu dilakukan karena impor dari Australia, Cina, Uni Eropa, dan Thailand membanjiri pasar dalam negeri, bahkan sebagian besar berasal dari Cina. Kedua perusahaan melihat maraknya keramik impor dengan harga murah mengancam kelangsungan industri dalam negeri. Berdasarkan perhitungan asosiasi, hampir 95 persen pangsa pasar keramik impor di Indonesia dikuasai negara tersebut. Persaingan bukan dalam kualitas, tetapi harga keramik impor yang lebih murah ketimbang dalam negeri karena perbedaan biaya produksi yang cukup jauh. Berdasar ketentuan WTO, jika suatu kasus safeguard telah terbukti, maka satu negara diperbolehkan melakukan tindakan pengamanan dengan menerapkan tambahan bea masuk terhadap bea masuk yang berlaku selama ini.(Ant/Ol-1)