20 Jul 2005
Industri Bangunan dan Program Sejuta Rumah
Asaki.or.id – Jakarta, Salah satu kebutuhan mendasar manusia adalah tempat tinggal (papan). Yang lain adalah sandang dan pangan. Tiga hal ini sering disebut kebutuhan primer artinya kebutuhan yang harus ada agar kehidupan manusia bisa berlangsung dan berkembang. Untuk memenuhi kebutuhan papan, khususnya bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah, pemerintah telah mencetuskan Gerakan Nasional Pengembangan Sejuta Rumah pada 2003 lalu. Kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah untuk membangun perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rumah (MBR). Rumah yang akan dibangun adalah tipe Rumah Sehat Sederhana (RSH). Program tersebut tentu membutuhkan kesiapan sejumlah pihak terkait, seperti pengembang (developer), pemerintah daerah, serta industri bahan bangunan. Di samping menuntut kesiapan, adanya program tersebut tentu juga membawa berkah tersendiri pihak-pihak itu, khususnya industri bahan bangunan. Lalu sejauh manakah kesiapan industri bangunan untuk melaksanakan program pemerintah itu? Sekretaris Jenderal Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI), Zulfikar Lukman, kepada Republika mengatakan, dengan adanya program sejuta rumah, maka industri bahan bangunan, khususnya keramik, menjadi semakin prospektif. Namun pemerintah harus konsisten dan segera melaksanakan program itu. Menurut Zulfikar, angota ASAKI sudah siap untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan rumah sederhana bagi masyarakat menengah ke bawah. “Dari sisi pasokan, kami siap untuk mendukung program itu,” katanya beberapa waktu lalu. Zulfikar menandaskan, untuk melaksanakan program itu dibutuhkan kesiapan dalam beberapa hal, seperti lahan atau tanah, anggaran dan material bangunan. Hal penting lainnya, bagaimana menjadikan RSH itu bisa terjangkau oleh kalangan masyarakat bawah yang benar-benar membutuhkan.”Memang tidak mungkin gratis. Tapi bagaimana masyarakat bawah bisa tetap membelinya sesuai dengan kemampuan keuangan mereka,” ujarnya. Zulfikar menjelaskan, saat ini anggota ASAKI berjumlah 60 perusahaan. Mereka terbagi dalam tiga kategori yaitu lantai, ubin, dan genteng; saniter; dan table ware. Pasar terbesarnya selama ini adalah proyek perumahan dan renovasi. Tapi setelah terjadi krisis moneter dan ekonomi tahun 1997, pasar yang digarap ASAKI adalah proyek-proyek renovasi. Sedangkan proyek baru jarang sekali digarap karena jumlahnya yang sangat sedikit. “Karenanya, jika Program Sejuta Rumah ini benar-benar direalisasikan oleh pemerintah, maka akan memberikan kontribusi besar bagi industri keramik. Kami sudah siap untuk itu, tinggal pemerintah bagaimana,” ungkapnya. Hal senada diungkapkan General Manager PT Indalex selaku produsen dan kontraktor aluminium di bawah Grup Maspion, Frans Karamoy. Menurutnya, industri bahan bangunan akan semakin berkembang jika Program Sejuta Rumah benar-benar dilaksanakan. Program itu, katanya, juga akan semakin membuat sektor properti berkembang dengan pesat. “Semua sektor properti kini berkembang luar biasa, termasuk konsultan dan kontraktornya. Begitu banyak proyek yang sekarang dilakukan. Kalau Program Sejuta Rumah dilaksanakan, maka properti akan semakin pesat lagi,” katanya. Saat ini saja, lanjut Frans, hampir semua industri bangunan seperti besi, semen, keramik, dan granit, mengalami kekurangan stok akibat banyaknya permintaan. Namun Frans menegaskan, industri bangunan siap untuk melaksanakan program pemerintah itu. Masalahnya sekarang justru tergantung pemerintah. “Pemerintah, khususnya pemerintah daerah, harus benar-benar mendukung program ini. Misalnya memberikan kemudahan dalam proses perizinan. Artinya perizinan jangan dipersulit tapi justru dipermudah. Misalnya, izin kelayakan, dan IPAL,” imbuhnya. Pemerintah, lanjut Frans, juga harus transparan. Khususnya dalam penentuan harga tanah dan bangunan yang masuk akal. Yang terjadi selama ini, penetuan harga perumahan tidak pernah dilakukan secara terbuka. “Yang penting adalah harga rumahnya kompetitif dan terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah. Proses penentuannya haruslah transparan,” jelasnya. Pro poor policy Menteri Perumahan Rakyat, Mohammad Yusuf Asy’ari, dalam sambutan tertulis pada dialog terbuka REI Expo 2005 dan Indo Build Tech, di Jakarta beberapa waktu lalu, mengatakan pemerintahan SBY-JK pro poor (berpihak pada masyarakat miskin). Salah satunya adalah mendukung Program Sejuta Rumah. Selain itu, program tersebut juga merupakan komitmen dan political will pemerintah dalam pembangunan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Beberapa kebijakan lainnya, kata Yusuf, antara lain dibentuknya kementerian perumahan rakyat, ditandatanganinya PP dan Perpres yang mengatur tentang secondary mortgage fasility (SMF), dan terbitnya PP Nomor 80 tahun 1999 yang mendorong disiapkannya bank tanah. Juga Permenpera Nomor 1 tahun 2005 tentang kenaikan batas maksimum harga RSH dan kenaikan subsidi uang muka, serta direncanakannya program kredit mikro perumahan lengkap dengan program penjaminan kreditnya. “Beberapa kebijakan di atas merupakan bukti komitmen dan political will pemerintah untuk suksesnya Gerakan Nasional Pengembangan Sejuta Rumah. Untuk menunjang suksesnya program ini, maka diperlukan keuletan dan kesabaran para pelaku bisnis juga semangat kejuangan untuk menolong rakyat dari belenggu kemiskinan yang menjeratnya,” katanya. n jar Perlu Audit Kelayakan RSH Meskipun kategorinya rumah sederhana, kelayakan dan kualitas RSH yang akan dibangun oleh pemerintah dalam Program Sejuta Rumah harus tetap diperhatikan. Karena itu diperlukan audit kelayakan RSH. Menurut General Manager PT Indalex, Frans Karamoy, audit kelayakan RSH itu bisa melibatkan sejumlah pihak terkait seperti dinas lingkungan hidup, dinas kesehatan, dan instansi terkait lainnya. Selama ini, ujarnya, kualitas hidup di RSH seringkali diabaikan. “Kualitas bangunannya terkadang jelek. Misalnya, temboknya tidak cukup kuat. Belum lagi fasilitas air bersih yang tidak diperhatikan,” ujarnya. Selain itu, lanjut Frans, juga perlu diperhatikan akses masuk ke kompleks perumahan RSH. Yang sering ditemui, jalan masuk ke kompleks RSH sulit dijangkau dengan fasilitas transportasi umum. Belum lagi kualitas jalannya yang tidak bagus. Hal-hal yang semacam inilah yang harus diperhatikan oleh pemerintah dan pengembang. “Meskipun rumah sederhana, kualitas hidup di dalamnya harus tetap diperhatikan dan dijaga. Ini butuh perhatian serius dari pemerintah,” ungkapnya.Frans menegaskan, ada tiga aspek yang perlu diperhatikan terkait dengan program sejuta rumah, yaitu pemerintah membuat kebijakan, harga yang masuk akal, dan transparansi agar masyarakat membeli dengan suka rela. Pemerintah juga harus mengawasi pembelian RSH oleh masyarakat. Ini penting agar masyarakat yang membeli benar-benar yang membutuhkan, sehingga program ini tepat sasaran. Sebab, kata dia, bisa saja orang kaya memborong rumah sederhana karena harganya murah. Lalu rumah itu dikontrakkan kepada orang lain. ”Jadi tujuannya untuk investasi. Hal yang semacam inilah yang perlu diawasi oleh pemerintah sehingga Program Sejuta Rumah bisa tepat sasaran,” tandas Frans. Prinsipnya, harus ada seleksi calon pembeli RSH. Mereka, kata Frans, juga harus benar-benar konsisten untuk menempati rumah sederhana yang telah dibelinya. Sebab bisa saja terjadi orang membeli RSH tapi tidak ditempati dan dibiarkan kosong dalam jangka waktu lalu. Sementara masih banyak masyarakat lainnya yang membutuhkan rumah itu. “Kalau perlu pemerintah membuat kebijakan jika rumah dibiarkan kosong dalam jangka waktu tertentu, maka akan ditarik lagi. Ini untuk menjamin aspek pemerataan. Sebab yang butuh rumah sederhana kan jumlahnya sangat banyak,” kata Frans.

