12 Jul 2005
INPRES No. 10 / 2005 Ttg Penghematan Energi

LANGKAH HEMAT ENERGI
Asaki.or.id – Jakarta, JAKARTA : Beberapa pemerintah daerah dan instansi pemerintah menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No 10/2005 tentang Penghematan Energi dengan memadamkan lampu dan aliran listrik di ruangan yang tidak terpakai.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X memerintahkan penggantian sakelar lampu di semua ruang perkantoran di lingkungan Pemprov DIY.
”Kami akan menggunakan sakelar lampu yang menyatu dengan kunci atau kartu, sehingga ketika ruangan tersebut ditinggalkan, otomatis aliran listrik ke ruangan itu terputus,” kata Sultan seraya berharap dapat menghemat anggaran pemprov hingga 10%.
Bagi Wali Kota Jakarta Utara Effendi Anas, mengatur pemakaian listrik di kompleks perkantoran juga menjadi prioritas. Dia membentuk satuan tugas yang mematikan lampu dan penyejuk ruangan usai jam kerja pukul 16.00 WIB.
Di luar lingkungan kantor, Effendi juga mengendalikan penyalaan lampu hias di sepanjang jalan di Jakarta Utara dengan memotong kabel listrik lampu hias agar bisa mati.
Langkah serupa dilakukan pula oleh Pemprov Jabar, yaitu mematikan semua lampu taman di halaman kantor mulai pukul 21.00 untuk menekan tagihan listrik sebesar Rp110 juta per bulan.
Selain itu, menurut Gubernur Jabar Danny Setiawan, pihaknya akan meninjau kembali jatah BBM untuk mobil dinas pejabat. Kini di lingkungan Pemprov Jabar terdapat 148 mobil dinas. Setiap mobil mendapat jatah BBM 200 liter per bulan.
Di Kantor Pemprov Riau hal pertama yang dilakukan adalah mematikan semua komputer dan lampu ruangan usai jam kantor.
Di Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) juga terjadi pemadaman lampu di koridor kiri dan kanan gedung utama. Menurut penerima tamu,
hal serupa dilakukan juga di kantin DESDM, hanya televisi dan kipas angin yang tetap hidup.
Sedangkan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso memprioritaskan pengurangan pemakaian lift. Pagi hari, kedelapan lift dioperasikan seperti biasa. Setelah itu hanya empat lift yang beroperasi dan malam hari satu lift.
Sedangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan pengurangan jumlah kendaraan dalam konvoi pengamanan presiden dan wapres. Meski di negara mana pun pengamanan terhadap presiden dan wapres dilakukan secara ketat, itu bukan merupakan bagian dari kenyamanan, melainkan pengamanan

