06 Jul 2005
Kenaikan Tarif Tol
Asaki.or.id – Jakarta,
| MENTERI PU: KENAIKAN TOL SEBESAR 15 PERSEN KEMUNGKINAN TAHUN INI | |
|
Informasi yang disajikan dalam situs ini hanya untuk pengguna akhir (end-user). Menyiarkannya kembali dalam bentuk cetak, elektronik dan lain-lain tidak diperkenankan, tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.
|
|
| Jakarta (ANTARA News) – Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto mengatakan, pemerintah sedang mempersiapkan kemungkinan kenaikan tarif jalan tol (untuk tol-tol lama) agar dapat diberlakukan pada tahun ini dengan kenaikan berkisar antara 15 persen.
“Kita harapkan tahun ini juga (kenaikan tarif tol ). Mungkin sekitar 15 persen,” kata menteri saat menghadiri peluncuran Standar Akuntansi Pemerintahan di Istana Wapres Jakarta, Rabu. Menurut Joko, sesuai undang-undang tentang jalan raya memang para pengelola jalan tol bisa mendapatkan kenaikan tarif tol setiap dua tahun sebesar tingkat inflasi untuk daerah masing-masing. Sementara, kenaikan tarif tol terakhir dilakukan Juni 2003, sehingga rencana pengajuan kenaikan tarif tersebut sudah memenuhi rumusan undang-undang tersebut. Kenaikan tarif tol tersebut, tambahnya hanya akan diberlakukan untuk tol-tol yang sudah beroperasi lama sedangkan untuk tol baru adalah tol Cipularang dan Ulujami-Serpong. Menurut menteri, untuk ruas tol baru seperti Cipularang akan ditetapkan tarifnya sebesar Rp355 per kilo meter. “Untuk Cipularang Rencananya berkisar Rp355 per kilo meter dan nanti akan mulai berlaku pada saat dibuka Presiden Yudhoyono 12 Juli 2005.” Ketika ditanya mengenai masih seringnya terjadi kemacetan di jalan Tol, Joko Kirmanto mengatakan bahwa kemacetan tersebut terjadi karena memang jumlah jalan di Indonesai masih di bawah perbandingan luas kota. “Jadi panjang jalan dibagi luas kota itu ada perbandingan tersendiri dan di Jakarta ini masih rendah. Sehingga bagaimanapun juga masih akan tetap macet,” katanya. |
|

