Berita Manajemen

02 Aug 2005

KENAIKAN LISTRIK INDUSTRI HARUS DIIRINGI PENURUNAN EKONOMI BIAYA TINGGI

Asaki.or.id – Jakarta, Jakarta, 8/2 (ANTARA) – Kenaikan tarif listrik bagi kalangan industri pada saat beban puncak harus diiringi dengan upaya serius pemerintah pusat hingga ke daerah dalam memerangi dan menekan berbagai peraturan dan pungutan liar yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Menurut anggota Komisi VI DPR-RI yang juga salah satu Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Lili Asjudiredja kepada ANTARA di Jakarta, Selasa, tanpa upaya serius pemerintah menekan ekonomi biaya tinggi maka kenaikan tarif listrik industri akan semakin membebani dunia usaha, dan semakin melemahkan daya saing industri nasional. “Industri itu sekarang sudah `megap-megap`. Bila (tarif) listrik dinaikkan maka banyak industri terancam mati. Kecuali pemerintah mengimbangi dengan penghilangan semua biaya ekonomi tinggi, seperti yang ada di sejumlah perda (peraturan daerah), dan pungutan-pungutan liar,” ujarnya. Ia menanggapi rencana PLN yang akan menaikan tarif listrik industri pada saat “beban puncak” (peak load), namun memberikan tarif murah di saat beban rendah (low peak). Menurut Lili, bila ekonomi biaya tinggi berhasil ditekan maka kenaikan tarif listrik tidak terlalu dirasakan dampaknya bagi industri. “Pada dasarnya industri itu kalau ada biaya energi yang mahal, pasti akan cari alternatif untuk efisiensi, seperti kini banyak sejumlah industri tekstil dan produk tekstil yang mengalihkan penggunaan BBM ke batubara karena biaya energinya lebih murah,” katanya. Oleh karena itu, Lili berharap pemerintah serius memerangi ekonomi biaya tinggi, seperti mencabut Perda-Perda yang tidak kondusif dan melemahkan daya saing. “Misalnya saja di Bandung ada sekitar 31 Perda yang harus ditinjau kembali, seperti di tempat parkir kita tempat (kantor) sendiri harus bayar, dan kalau mem-phk orang dikenakan dipungut lagi. Jadi menurut saya banyak (perda) yang tidak relevan dan menyebabkan ekonomi biaya tinggi,” katanya. Sementara itu, Menperin Andung A Nitimihardja mengatakan, pihaknya meminta industri di dalam negeri melakukan audit energi terkait dengan krisis energi dan penghematan bahan bakar minyak (BBM). “Saya minta semua industri melakukan audit energi, sehingga ketahuan dimana yang tidak efisien dan dimana yang boros pemakaiannya, apakag dalam penggunaan mesin atau yang lainnya,” ujar dia. Terkait dengan rencana kenaikan tarif listrik industri pada saat beban puncak, pihak PLN besok (Rabu 3/8) rencananya akan melakukan pertemuan dengan kalangan industri. Kenaikan tarif listrik pada saat beban puncak itu dilakukan agar industri yang memungkinkan bisa mengalihkan produksinya pada beban puncak melakukan pengalihan, karena selama ini, menurut pihak PLN, kontribusikan kenaikan konsumsi listrik pada beban puncak banyak dilakukan kalangan industri.

Comments are closed.