Berita Manajemen

04 Oct 2005

DEPPERIN Minta PGN Batalkan Harga Toll Fee

Asaki.or.id – Jakarta, Untuk membantu industri keramik nasional, Departemen Perindustrian meminta PT. Perusahaan Gas Negara, Persero untuk membatalkan kenaikan harga Toll Fee atau biaya pengangkutan gas. Permintaan ini terkait dengan rencana PGN yang akan menaikkan harga gas dalam 2 tahap mulai pada 15 Oktober 2005 dan 1 Januari 2006. Rencananya DEPPERIN akan melakukan rapat dengan PGN pekan ini juga. ” PGN belum memberikan surat resmi kenaikan harga gas dan toll FEE. Kita tahu dari Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia ( ASAKI ) yang keberatan dengan kenaikan toll fee. Untuk itu kami akan undang PGN beserta Menteri Negara BUMN agar membatalkan kenaikan Toll Fee.,” ujar DIRJEN IKAH, Tony Tanduk di kantornya pada hari Senin, 3 Oktober 2005. Kenaikan toll fee terlalu tinggi mencapai 100%. Dalam hal ini, Tony berujar akan meminta PGN memperhatikan 3 hal, yakni pertama, pasokan gas terjamin, kedua, kualitas tekanan gas stabil, dan ketiga, toll fee tidak perlu dinaikkan. Menurut beliau, apabila industri keramik yang salah selalu saja dikenakan penalti, tetapi bila PGN tekanannya turun tidak dikenai penalti. Harga kontrak gas saat ini US$ 2.9 per mmbtu, dan toll fee sebesar Rp. 295 per meter kubik sehingga produsen keramik harus membayar US$ 3.7 per mmbtu dengan asumsi 1 mmbtu sebanding dengan 26.52 meter kubik.

Comments are closed.