20 Oct 2005
PGN Tetap akan Naikkan Harga Gas Industri
Asaki.or.id – Jakarta, JAKARTA–MIOL: PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tetap menaikan harga jual gas untuk industri. Kenaikan tersebut akan dilakukan dalam dua tahap. Sekretaris Perusahaan PGN, Widyatmiko Bapang, Jumat (21/01) di Jakarta mengatakan tahap pertama, PGN akan menaikan harga jualnya sebesar 15 persen terhitung mulai 1 Oktober 2005, dari 3,9 dolar AS menjadi 4,5 dolar AS per mmbtu.Tahap kedua PGN akan menaikan lagi harga jualnya per 1 Januari 2006 dari 4,5 dolar AS menjadi 5 dolar AS per mmbtu. Sebelumnya PGN telah mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) pada 19 Oktober 2005. “Dalam pertemuan secara ‘business-to-business (B to B)’, ASAKI telah menyepakati dan menerima kenaikan harga jual gas,” ujarnya. Ditambahkannya pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan mengenai keringanan administrasi menyangkut mekanisme pembayaran yang akan dilakukan ASAKI. Menurut Bapang selain industri keramik yang mendapat dispensasi akibat kenaikan harga gas, PGN juga membuka pintu bagi industri lainnya untuk mengadakan dialog guna mendapatkan dispensasi tersebut. Ditambahkannya PGN tetap memberlakukan kenaikan harga jual gas untuk pelanggan industri, dan pada prinsipnya tidak ada penundaan. “Kesepakatan antara PGN dan pihak ASAKI adalah bersifat B to B sesuai mekanisme pasar, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ujarnya. Sementara itu dengan adanya kenaikan harga jual gas, PGN akan merevisi kenaikan pendapatannya sekitar 15 sampai 17 persen.

