Berita Manajemen

26 Apr 2007

Deperin Minta Kontrak Gas Industri Ditata Ulang

Asaki.or.id – Jakarta, Departemen Perindustrian (Deperin) meminta kontrak pasokan gas untuk industri nasional diperpanjang dari biasanya dua sampai tiga tahun menjadi 10-20 tahun serta mengurangi volume ekspor gas ke luar. Pasalnya, defisit pasokan gas bagi industri nasional sudah mencapai taraf mengkhawatirkan sehingga menghambat investasi di dalam negeri. Dirjen Industri Agro dan Kimia Deperin Benny Wachjudi menegaskan, defisit pasokan gas untuk industri nasional pada tahun ini akan bertambah besar meski pemerintah telah melakukan sinkronisasi antara kebutuhan dan pasokan gas. Karena itu, tidak ada jalan lain pemerintah harus mempercepat peningkatan produksi gas domestik. “Kalau terjadi shortage maka diperlukan pembukaan ladang-ladang baru. Selain itu, kami meminta industri mengubah kontrak menjadi jangka panjang. Secara komersial, harus di-update kontraknya supaya tidak ada kenaikan harga gas yang seenaknya,” jelasnya. Menurut dia, Deperin meminta adanya pengaturan kembali baik mengenai kontrak gas dan pasokan gas domestik yang selama ini dipenuhi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. “Harus ada aturan yang jelas karena ini kan natural monopoli dari PGN. Bukan kontrak ulang yang kita inginkan tapi kita buat ada kontrak jangka pendek supaya produsen punya posisi tawar untuk harga gas. Kalau ada pengaturan penjualan gas maka mood investor tidak berubah,” tuturnya. Apalagi, tambah dia, pipanisasi gas dari Sumatera Selatan menuju Jawa Barat kembali tertunda akibat permasalahan teknis soal pembebasan lahan yang belum rampung. “Kelanjutan soal gas untuk industri keramik di Jawa Barat masih menunggu pipanisasi selesai. Tapi sepertinya realisasi itu mundur lagi dan diperkirakan pada Agustus ini baru rampung dari perkiraan awal Juli 2007,” ucapnya. Benny menerangkan, Deperin telah mengusulkan untuk membuat neraca pasokan serta kebutuhan gas per sektor industri, bahkan per perusahaan. “Kemudian kami akan menyusun pendekatan penanganan apakah nanti berbentuk prioritas atau yang lain. Pembuatan neraca gas itu akan dikoordinasikan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral,” tuturnya. Dalam neraca gas yang dibuat Deperin, selama 2005 tercatat defisit gas nasional mencapai 1.362 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day /MMScfd). Pasokan yang ada hanya sebanyak 8.100 MMscfd, sementara kebutuhan mencapai 9.462 MMscfd. Pada 2010, defisit gas nasional akan meningkat naik menjadi 1.601 MMscfd karena kebutuhan industri mencapai 14.248 MMscfd, sementara pasokan hanya 12.646 MMScfd. Sedangkan pada 2015, defisit gas mencapai puncaknya hingga 5.281 MMscfd karena pasokan pada tahun itu telah menurun sesuai dengan siklus lapangan gas menjadi hanya 9.608 MMscfd, padahal kebutuhan justru naik menjadi 14.889 MMscfd

Comments are closed.