Berita Manajemen

22 Jul 2008

8 Produsen Keramik Ekspansi US$ 100 Juta

Asaki.or.id – Surabaya, SURABAYA, Investor Daily Delapan produsen keramik nasional membenamkan investasi tambahan sekitar US$ 100 juta untuk perluasan usaha (ekspansi) sejak 2007 sampai semester I 2008. Ekspansi itu akan meningkatkan kapasitas produksi keramik nasional dari 265 juta meter persegi menjadi 330 juta m2 per tahun. Kedelapan perusahaan itu antara lain PT Arwana Citra Mulia yang berekspansi di kedua pabriknya yang berlokasi di Serang, Banten, dan Surabaya, Jawa Timur, PT Prima Nosa (Banten), PT Inti Keramik (Banten), dan PT Royal Doulton (Banten).Sedangkan perusahaan keramik di Cikarang, Jawa Barat, yang berekspansi antara lain PT Panca Warna (merek Indogress), PT Kaisar Keramik, dan PT Platinum yang merelokasi pabrik dari Jakarta ke Surabaya (merek Asia Tile). Di Surabaya, PT Arwana Citra Mulia juga meningkatkan kapasitas pabriknya dua kali lipat. Di Sumatera Utara, PT Juishin (merek Garuda keramik) berekspansi untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Achmad Widjaya menjelaskan, ekspansi terbesar dilakukan Arwana dan Royal Doulton sekitar US$ 30 juta. “Ekspansi ini dilakukan untuk memenuhi peningkatan permintaan keramik yang diperkirakan mencapai 8% per tahun,” ujarnya di Surabaya , Selasa (15/7). Total penambahan lini produksi dari ketujuh perusahaan itu, lanjut dia, mencapai 10 lini baru atau setara 60.000 70.000 m2 per jam. Sejumlah prinsipal mesin asal Italia, seperti Sacmi Spa dan B & T, telah memasok dan menginstalasi mesin-mesin baru bagi kelancaran ekspansi. “Hanya saja, kegiatan ekspansi ini terus dibayangi ketiadaan pasok gas dan krisis daya listrik sehingga perasaan investor tidak pernah tenang. Kendati demikian, ekspansi harus dilakukan seiring dengan kondisi pasar keramik baik lokal dan ekspor terus meningkat signifikan,” kata Widjaya. Kendati demikian, masalah lain masih tetap mengadang. Sektor ini pada kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan justru dihadapkan pada ancaman defisit bahan baku galian nonlogam dan sejumlah produk kimia hilir sebanyak 20 juta ton, akibat adanya ekspor bahan baku besar-besaran yang mayoritas disinyalir dari aktivitas ekspor fiktif. Produsen, kata dia, juga mengkhawatirkan apabila defisit (shortage) pasok listrik PLN menimpa sektor ini sehingga bakal mengancam kelangsungan aktivitas produksi keramik nasional yang ditargetkan menembus 280,5 juta m2 pada 2008. Kendati konsumsi listrik di industri keramik hanya mencapai 20%, keberadaannya sangat vital untuk menggerakkan mesin-mesin hidrolik, penerangan, dan sistem operasional mesin berbasis komputer. “Kebutuhan listrik kami selama 24 jam dan tidak boleh sedetik pun berhenti sehingga bisa mencapai kapasitas optimal per jam yang mencapai 6.000 7.000 m2 per lini produksi,” paparnya. Dirjen Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian Benny Wachjudi mengatakan, Indonesia saat ini menjadi produsen keramik terbesar nomor lima di dunia dengan kapasitas terpasang mencapai 332 juta m2. Kendati demikian, konsumsi keramik per kapita masih rendah atau hanya sekitar satu m2, sedangkan Vietnam , Thailand, dan negara-negara Asean lainnya sudah di atas 2 m2. “Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM sebesar 28,7% baru-baru ini akan menyebabkan kenaikan ongkos produksi dan distribusi, sementara daya beli konsumen masih lemah sehingga berpotensi mengganggu pertumbuhan industri. Untuk mencapai target 5%, adanya investasi baru di sektor manufaktur sangat diperlukan. Ini butuh kerja keras semua sektor,” kata Benny. Atasi Defisit Gas Untuk mengatasi defisit gas yang menjadi bahan baku industri keramik, lanjut Widjaya, Asaki mendesak agar Depperin terus konsisten memediasi kepastian kontrak gas bagi industri keramik kepada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). “Kebijakan yang ada saat ini harus segera ditata ulang,” ujarnya. Selama ini, produsen keramik merasa belum sepenuhnya diperlakukan adil ketika hendak mengikat kontrak-kontrak baru maupun pada saat kontrak gas baru sedang berjalan, terutama pengenaan sanksi penalti bagi produsen yang terlambat memenuhi pembayaran. “Kami sebenarnya bersedia dikenakan penalti, asalkan apabila PGN terlambat memasok gas ke sektor ini, mereka juga harus dikenakan penalti yang sama. Jangan justru tak dikenakan sanksi dan dibiarkan terus semena-mena. Kami mengusulkan agar klausul sepihak ini dihapuskan saja apabila salah satu pihak tidak memenuhi perjanjian,” katanya. Dari total komitmen kontrak pada 2007 sebesar 125 mmscfd (million metric square cubic feet per day/juta kaki kubik per hari), PGN hanya mampu memasok 85%. ***

Comments are closed.