Berita Daerah

19 Nov 2008

PGN akan tetapkan harga gas sesuai pasar

JAKARTA: PT Perusahaan Gas Negara Tbk. berancang-ancang untuk menerapkan harga gasnya berdasarkan mekanisme pasar setelah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah.Direktur PGN Michael Baskoro PN mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah, dalam hal ini Dirjen Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi dan Sumber daya Mineral Evita Herawati Legowo.

Dari pertemuan itu, pemerintah memberikan lampu hijau kepada BUMN gas itu untuk menetapkan harga sesuai dengan mekanisme pasar.

“Namun, waktunya nanti akan ditentukan pemerintah. Kami menunggu saja. Yang jelas, keinginan itu sudah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Migas yang baru Bu Evita [Herawati Legowo],” katanya kemarin.

Menurut Michael, sikap terbaru pemerintah itu sekaligus akan menghapus niatan pemerintah sebelumnya yang mengendalikan harga gas PGN melalui Peraturan Menteri ESDM tentang formula harga gas, yang hingga kini belum terealisasi.

Formula sementara yang berlaku saat ini adalah bahwa PGN hanya boleh menjual gas dengan batas atas 95% terhadap harga ekspor gas, sebelum diproses menjadi gas alam cair (LNG).

“Dengan persetujuan ini formula itu dengan sendirinya tidak berlaku,” katanya menolak menjawab ketika kembali didesak kapan keputusan itu akan diperoleh.

Dia menilai penetapan harga melalui mekanisme pasar merupakan pilihan adil pemerintah.

Selama ini, katanya, PGN diperlakukan tidak adil karena harus membeli gas dari produsen dengan harga pasar sedangkan harga jual dikendalikan oleh pemerintah.

“Itu kan tidak adil. Bagaimana kami bisa maju, ketika beli dibiarkan mengikuti harga pasar, ketika hendak menjual dikendalikan pemerintah.”

Bisnis tidak berhasil mengonfirmasi Dirjen Migas Evita Herawati Legowo yang sedang berada di Brasil. Ketika informasi itu dikonfirmasikan kepada Direktur Hilir Migas Saryono Hadiwidjoyo, dia mengaku belum mengetahui tentang adanya kebijakan tersebut.

Comments are closed.