Berita Utama

08 Jun 2009

Industri keramik sulit bertahan di tengah krisis – Negosiasi harga gas tidak direspons PGN

JAKARTA: Sikap keras PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang tidak mau merespons permintaan negosiasi harga gas secara business to business (B-to-B) membuat industri keramik nasional semakin kesulitan bertahan di tengah krisis ekonomi global.

Kalangan industri keramik menilai sikap PGN tersebut menunjukkan arogansi dan ketidakpedulian badan usaha milik negara (BUMN) tersebut terhadap industri keramik yang merupakan konsumen terbesar pemakai gas.

Padahal, sektor industri ini secara langsung berkontribusi cukup besar terhadap pencapaian laba bersih PGN yang pada kuartal I/2009 mencapai sekitar Rp1,22 triliun, dari total pendapatan pada periode tersebut sekitar Rp4,4 triliun.

Berdasarkan kalkulasi Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) problem gas yang tidak kunjung teratasi selama beberapa tahun terakhir berpotensi membuat ekspornya anjlok 80% pada tahun ini menjadi US$62,4 juta. Padahal pada tahun lalu mencapai US$312 juta.

Selain harga, beberapa persoalan yang ingin dinegosiasikan secara B-to-B adalah penggunaan rupiah dalam setiap transaksi pembelian gas dan penyelesaian berbagai biaya tambahan (surcharge) yang masih dikenakan. PGN selama ini menetapkan biaya tambahan kepada perusahaan keramik dalam perjanjian kontrak.

Perusahaan yang terdaftar Bursa Efek Indonesia tersebut selalu mengancam akan menghentikan pasokan gas jika pembayarannya melewati masa jatuh tempo. Padahal, jika pasokan gas terhenti atau tekanannya terlalu rendah, produsen keramik tidak memperoleh kompensasi apa pun.

“Kondisi ini membuat iklim bisnis di sektor keramik semakin tidak kondusif. Pengusaha enggan menambah investasi karena PGN sangat arogan,” kata Achmad Widjaya, Ketua Umum Asaki, kemarin.

Menurut dia, problem yang selama ini melilit, termasuk pengenaan berbagai biaya tambahan, membuat daya saing industri kimia hilir ini melemah di tengah kemerosotan kinerja ekspor.

Minimum charge

Selain pengenaan denda untuk setiap kelebihan konsumsi gas, katanya, PGN juga mengenakan minimun charge untuk penggunaan gas di bawah kuota yang disepakati.

Pengenaan berbagai biaya tambahan, ungkapnya, menyebabkan setidaknya empat perusahaan keramik mulai merumahkan sebagian karyawan, seiring dengan kinerja ekspor yang anjlok drastis sepanjang 4 bulan terakhir.

Menurut Widjaya, ekspor keramik sepanjang kuartal I/2009 merosot 40% karena pembeli asing (buyer) dari Uni Eropa, AS, Asean dan Amerika Latin, membatalkan order sekitar US$70 juta-US$80 juta. Pada April, produsen domestik sama sekali tidak meraih order ekspor karena sulit bersaing.

“Kondisi ini akan semakin buruk jika PGN terus memberlakukan transaksi gas dalam dolar AS. Kami akan kesulitan likuiditas mengingat pemasukan dari ekspor menurun sehingga lay off pekerja tidak dapat dihindari. Industri keramik mulai memasuki fase yang sangat gawat,” jelasnya.

Upaya negosiasi itu, kata Widjaya, bukannya tanpa alasan. Langkah itu merupakan saran dari Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil.

Kedua menteri itu pernah meminta PGN dan kalangan produsen keramik menegosiasikan berbagai masalah secara B-to-B.

Direktur Industri Kimia Hilir Depperin Tony Tanduk menyayangkan sikap PGN yang tidak responsif terhadap keluhan dunia usaha.

Comments are closed.