Berita Manajemen

10 Jan 2010

2010, Pemerintah Jamin Pasokan Gas Domestik

Pada tahun 2010 ini kebijakan alokasi gas bumi di Indonesia akan diutamakan untuk pasokan domestik. Aplikasinya, Di tahun 2010 ini juga kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) gas juga telah diberlakukan guna menjamin pasokan gas nasional.

2010, Pemerintah Jamin Pasokan Gas Domestik

JAKARTA – Pada tahun 2010 ini kebijakan alokasi gas bumi di Indonesia akan diutamakan untuk pasokan domestik. Aplikasinya, Di tahun 2010 ini juga kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) gas juga telah diberlakukan guna menjamin pasokan gas nasional.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa seperti dilansir dari situs Departemen ESDM, Jakarta, Jumat (8/1/2010).

“Cadangan gas besar digunakan baik untuk domestik maupun ekspor, sementara cadangan kecil dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan domestik,” kata Hatta.

Dijelaskan pula, perkiraan realisasi produksi energi fosil tahun 2009 mencapai 5.290 ribu BOEPD. Angka ini lebih besar jika dibandingkan dengan realisasi produksi pada tahun 2008 yaitu sebesar 5.026 ribu BOEPD, atau meningkat sebesar 5,3 persen.

Perkiraan realisasi produksi tersebut terdiri dari minyak bumi sebesar 949 ribu BOPD, gas bumi sebesar 1.420 ribu BOEPD, dan batubara sebesar 2.921 ribu BOEPD.

Sebelumnya, pada akhir 2009 lalu Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) memfasilitasi lima perjanjian jual dan beli gas (PJBG) serta satu Heads of Agreement (HoA) untuk domestik.

Dua PJBG yang ditandatangani akan digunakan untuk mendukung operasional pabrik pupuk, yaitu PJBG antara Kodeco Energy dengan PT Petrokimia Putra, Jawa Timur dengan lama kontrak satu tahun mulai 2010 dan total volume kontrak gas 5,168 TBTU.

Kemudian PJBG PT Pertamina EP dengan PT Pupuk Kujang, Jawa Barat dengan lama kontrak dua tahun mulai 2010 dan total volume kontrak gas 3,65 TBTU.

Sedangkan berdasarkan perjanjian lainnya, gas akan digunakan untuk sumber energi industri di Serpong, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jambi yaitu antara PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (persero) selama dua bulan mulai 2010 dengan total volume kontrak gas 1,8 TBTU.

Selanjutnya antara PT Lapindo Brantas Inc dengan PT Perusahaan Gas Negara (persero) selama dua tahun mulai 2010 dengan total volume kontrak Gas 5,84 TBTU dan PJBG baru antara PT Pertamina EP dengan PT Aneka Gas Industri selama enam tahun dengan total volume kontrak gas sebesar 4,95 TBTU.

Khusus terhadap kontrak penjualan gas dari PT Pertamina (Persero) ke PT PGN, memiliki nilai strategis mengingat ini adalah perpanjangan kontrak penjualan gas dari KKKS Onshore West Java yang akan berakhir pada 31 Desember 2009.

Sementara itu, kesepakatan HoA antara Petrochina Internasional Jabung Ltd dengan BUMD Propinsi Jambi, PT Jambi Indoguna Internasional yang akan berlangsung selama lima tahun mulai 2012 dengan total volume kontrak gas sebesar 20,07 TBTU.

Comments are closed.