01 Mar 2010
PGN akan pangkas pasokan gas 20%
JAKARTA (Bisnis.com): PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), BUMN distributor gas, berancang-ancang memangkas pasokan gas bagi sektor manufaktur mulai April tahun ini sekitar 20% dengan alasan tak ada tambahan pasokan gas dari hulu.
Rencana itu diutarakan PGN dalam pertemuan antara Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, jajaran direksi PGN, dan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) bersama perwakilan 30 perusahaan keramik sebagai konsumen gas di gedung Kementerian Perindustrian (Kemenperin), hari ini.
Menanggapi rencana tersebut, Ketua Umum Asaki Achmad Widjaya mengatakan pemangkasan pasokan gas industri 20% untuk kontrak baru periode 2010 – 2011 tak bisa diterima di tengah konsumsi keramik yang diprediksi tumbuh 7% – 10% pada tahun ini.
Jika PGN berkukuh memangkas pasokan gas industri manufaktur, jelasnya, kondisi itu justru akan berdampak buruk bagi industri pengguna gas di dalam negeri yang menurunkan kinerja produksi secara tajam serta ancaman pemangkasan tenaga kerja besar-besaran.
“Apalagi, alasan PGN tidak masuk akal karena gas industri yang dikurangi 20% itu justru akan diberikan ke Chevron biar produksi minyak mentah mereka meningkat jadi 200.000 barel per hari. Ini keterlaluan,” kata Widjaya.
Atas konsekuensi tersebut, lanjutnya, jatah gas dalam kontrak baru bagi industri pengguna akan diturunkan dibandingkan dengan jatah yang tertera dalam kontrak tahun lalu. PGN, paparnya, bahkan masih mengenakan surcharge (biaya kelebihan) untuk setiap penggunaan gas melebihi kuota yang disepakati.
“Surcharge yang akan dikenakan untuk kontrak-kontrak baru bahkan tak tanggung-tanggung yakni mencapai 300% dari harga gas. Harga gas untuk kontrak baru ini pun masih tak pasti karena kemungkinan besar naik dibandingkan dengan harga saat ini sebesar US$5,5 per juta Btu [British thermal unit],” paparnya.
Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Tony Tanduk mengatakan industri keramik pada tahun ini membutuhkan pasokan gas sekitar 152 MMscfd (million metric standard cubic feet per day) atau setara 15% dari total konsumsi gas industri pengguna sebesar 1.013,33 MMscfd.
Ketika hendak dikonfirmasi wartawan terkait dengan rencana pemangkasan pasokan gas industri untuk kepentingan Chevron dan penetapan surcharge baru, jajaran direksi PGN seusai dengan rapat buru-buru keluar melalui pintu elevator khusus eselon 1.
Menperin M.S. Hidayat mengatakan rencana PGN memangkas pasokan gas ke sektor industri itu belum difinalisasi. Atas dasar itu, ujarnya, Kemenperin secara resmi meminta PGN mencari jalan tengah agar ancaman berkurangnya pasokan gas ke sektor industri bisa disiasati.
“Saya minta jajaran PGN bisa merumuskan kebijakan yang tepat agar tercapai win win solution sehingga tak ada industri pengguna gas yang tutup gara-gara problem pasokan gas,” katanya.

