06 Apr 2010
Harga Keramik Naik 10%
SURABAYA – Warta Indonesia : Pelaku usaha industri keramik berencana menaikkan harga sekitar 8%-10% mulai April tahun ini. Kenaikan harga ini merupakan siklus tahunan selain akibat pertumbuhan pasar property dalam negeri juga dimulainya pembangunan infrastruktur yang telah dianggarkan oleh APBN.
“Memang ada kenaikan harga keramik sekitar 8%-10% mulai April hingga Juni mendatang. Akan tetapi ini bukan disebabkan oleh kenaikan harga gas yang telah diberlakukan pemerintah saat ini. Artinya, kenaikan harga keramik hampir selalu diberlakukan mulai April setiap tahunnya dan ditetapkan minimal 2 kali dari pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Achmad Widjaya kepada Warta Indonesia, di Surabaya, Senin (5/4).
Menurutnya, kenaikan gas hanyalah permasalahan sekunder bagi industri keramik. Sebab, pemakaian gas oleh para pelaku industri keramik rata-rata menyumbang 30% dari total biaya produksi. Sedangkan 28% disumbang oleh upah minimum kabupaten/kota (UMK), 15% oleh energi listrik, dan sisanya menyebar ke biaya lain.
“Apalagi perkembangan pasar keramik dalam negeri juga terus tumbuh dan tidak pernah stagnan, selalu ada peningkatan kualitas produk yang diinginkan. Untuk itulah harus ada penyesuaian harga tiap tahun,” lanjut Widjaya.
Meski dipastikan akan ada kenaikan harga, dia yakin kenaikan ini tidak akan berpengaruh pada pasar. Pasalnya, hal ini dipicu oleh kesadaran konsumen yang selama ini menyerap sejumlah produk keramik. “Revisi harga ini merupkan siklus tahunan untuk mengantisipasi pertumbuhan positif ekonomi secara nasional. Walaupun tidak ada kenaikan harga gas,” tegasnya. (ciq)
sumber: http://warta-indonesia.com
