<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ASAKI &#187; Berita Manajemen</title>
	<atom:link href="http://asaki.or.id/category/berita-manajemen/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://asaki.or.id</link>
	<description>Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Sep 2010 10:07:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.1</generator>
		<item>
		<title>Pemerintah Akan Terapkan 24 Produk Wajib SNI di 2010</title>
		<link>http://asaki.or.id/2010/05/pemerintah-akan-terapkan-24-produk-wajib-sni-di-2010/</link>
		<comments>http://asaki.or.id/2010/05/pemerintah-akan-terapkan-24-produk-wajib-sni-di-2010/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 May 2010 13:44:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>maya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Manajemen]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asaki.or.id/?p=973</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi 24 produk. Produk-produk itu mencakup produk kabel listrik, elektronika, komponen otomotif, logam, mainan anak-anak, korek api gas, sepeda, meteran air, motor bakar, tangki air, kaca lembaran, keramik ubin, kloset, dan deterjen. &#8220;Tahun 2010 ini kebijakan pemberlakuan SNI secara wajib akan diperluas, dengan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi 24 produk. Produk-produk itu mencakup produk kabel listrik, elektronika, komponen otomotif, logam, mainan anak-anak, korek api gas, sepeda, meteran air, motor bakar, tangki air, kaca lembaran, keramik ubin, kloset, dan deterjen.</p>
<p>&#8220;Tahun 2010 ini kebijakan pemberlakuan SNI secara wajib akan diperluas, dengan total 24 produk,&#8221; kata Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun, dalam acara rapat kerja dengan komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/5/2010).</p>
<p>Progres dari masing-masing produk tersebut:<br />
1. Tahap pembahasan dan persiapan awal Produknya antara lain, penyambung pipa berulir dan besi cor maleabel hitam (SNI 0139:2008) masih dalam pembahasan awal.</p>
<p>Sementara produk yang sudah masuk  persiapan awal yaitu produk pengkondisi udara (SNI 04-6292.2.2.40-2005), produk lemari pendingin (SNI 04-6292.2.24-2003), produk mesin cuci (SNI 04-6292.2.7-2003, produk lampu swabalast (SNI IEC 60969:2009), produk motor bakar (SNI 0119:2009), produk aki kendaraan bermotor (SNI 0038:2009. 09-4326-1996), produk deterjen serbuk (SNI 19-7188.2.1-2006)</p>
<p>2. Persiapan Notifikasi ke WTO<br />
Produknya antara lain produk baja BjLTE (SNI 07-0602-2006), produk baja profil (SNI 07-2610-1992, SNI 07-0329-2005, SNI 07-2054-2006, SNI 07-0052-2006 dan SNI 07-7178-2006). produk pelek kendaraan bermotor (SNI 1896:2008, SNI 4658:2008), produk meteran air (SNI 2547:2008), produk tali kawat baja (SNI 0076:2008, SNI 0727:2008) dan produk terpal plastik (SNI 7582:2010).</p>
<p>3. Tahap Sedang Notifikasi ke WTO<br />
Produk baja BjD (SNI 07-3567-2006), produk sepeda roda dua (SNI 1049:2008), produk pompa air (SNI 04-6292.2.2.41-2003), produk sterika listrik (SNI 04-6292.2.3-2003), produk TV tabung CRT (SNI 04-6253-2003), produk korek api gas (SNI 19-7120-2005), produk plastik-tangki air slinder vertikal-polietilena (SNI 7276:2008), produk keramik ubin  (SNI ISO 13006:2010), produk kloset duduk (SNI 03-0797-2006) , produk  keramik tableware (SNI 03-0797-2006).</p>
<p>&#8220;Hingga saat ini menteri perindustrian telah menetapkan 53 SNI yang telah diberlakukan secara wajib,&#8221; jelas Alex.</p>
<p>Menurut Alex kebijakan penerapan SNI wajib bagi produk karena banyaknya produk impor yang murah dan bermutu rendah sehingg menyebabkan persaingan tidak sehat dan tekanan bagi industri dalam negeri.</p>
<p>&#8220;Dengan diberlakukannya SNI secara wajib terhadap suatu produk yang beredar di pasar maka, termasuk produk impor maka produk-produk tersebut harus memenuhi ketentuan SNI,&#8221; jelasnya.</p>
<p><strong>(hen/dnl)</strong></p>
<input id="gwProxy" type="hidden"><!--Session data--></input>
<input id="jsProxy" onclick="jsCall();" type="hidden" />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asaki.or.id/2010/05/pemerintah-akan-terapkan-24-produk-wajib-sni-di-2010/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Manajemen gas nasional perlu kepastian hukum</title>
		<link>http://asaki.or.id/2010/02/manajemen-gas-nasional-perlu-kepastian-hukum/</link>
		<comments>http://asaki.or.id/2010/02/manajemen-gas-nasional-perlu-kepastian-hukum/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Feb 2010 04:31:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>maya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Manajemen]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asaki.or.id/?p=891</guid>
		<description><![CDATA[Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 3/2010 antara lain mewajibkan kontraktor production sharing (KPS) atau sekarang disebut kontraktor kontrak kerjasama (KKS) untuk menyerahkan 25% dari produksi gas bagian kontraktor guna memenuhi keperluan dalam negeri dalam rangka DMO (domestic market obligation). Di sini timbul pertanyaan, mengapa 25%? Mengapa tidak 20%, atau 30% atau 50% atau bahkan 100%, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 3/2010 antara lain mewajibkan kontraktor production sharing (KPS) atau sekarang disebut kontraktor kontrak kerjasama (KKS) untuk menyerahkan 25% dari produksi gas bagian kontraktor guna memenuhi keperluan dalam negeri dalam rangka DMO (domestic market obligation).</p>
<p>Di sini timbul pertanyaan, mengapa 25%? Mengapa tidak 20%, atau 30% atau 50% atau bahkan 100%, misalnya. Apakah ada dasar hukumnya untuk menetapkan batasan 25%?</p>
<p>Soalnya, Pasal 22 Ayat 1 dari UU Migas No. 22/2001 yang mengatur tentang batas maksimal persentase DMO gas sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2004.</p>
<p>Bersama dengan Pasal 12 Ayat 3 yang menyangkut Kuasa Pertambangan dan Pasal 28 Ayat 2 yang menyangkut pelepasan harga BBM sepenuhnya kepada mekanisme pasar, Pasal 22 Ayat 1 dinyatakan tidak berlaku lagi oleh MK karena dinilai melanggar Pasal 33 UUD 1945.</p>
<p>Selama lebih dari 5 tahun, UU Migas No. 22/2001 dibiarkan dalam kondisi &#8216;cacat&#8217;, tanpa ada upaya untuk melakukan amendemen/perbaikan/penggantian. Bahkan meskipun Pansus Hak Angket Kenaikan Harga BBM yang dibentuk DPR telah merekomendasikan agar UU Migas No. 22/2001 segera diganti, ternyata hingga saat ini belum juga dilakukan.</p>
<p>Kondisi memprihantinkan ini terjadi meskipun pihak eksekutif (Menteri ESDM) yang bertanggung jawab atas pengesahan dan penerapan UU Migas No. 22/ 2001 sudah diganti dengan menteri baru.</p>
<p>Putusan MK, Rekomendasi Pansus Hak Angket BBM, dan imbauan dari berbagai kelompok masyarakat selama ini tetap &#8216;diabaikan&#8217;, bak pepatah &#8216;anjing menggonggong kafilah tetap berlalu&#8217;.</p>
<p>Seyogianya, kondisi &#8216;cacat hukum&#8217; dari UU Migas No. 22/2001 harus segera diakhiri terlebih dahulu sebelum antara lain Menteri ESDM yang baru mengeluarkan Permen tentang pemenuhan gas untuk keperluan dalam negeri.</p>
<p>Kalau seandainya proses amendemen/penggantian UU Migas dikhawatirkan akan memakan waktu lama, Presiden dimungkinkan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu) karena sifatnya mendesak.</p>
<p>Sebagaimana PM Juanda telah pada akhir 1950-an berani mengeluarkan Perppu (kemudian berubah menjadi UU Prp. No. 44/1960) yang mengganti UU Pertambangan Zaman Belanda yang sangat merugikan Negara (Indische Mijnwet 1899).</p>
<p>Kondisi saat ini mendorong perlunya segera perbaikan/penggantian terhadap UU Migas ini guna menciptakan kepastian hukum dan menghindari terulangnya penjualan gas dengan harga sangat murah ke luar negeri.</p>
<p>Meningkatkan investasi</p>
<p>Kepastian hukum dibutuhkan untuk dapat segera meningkatkan investasi. Dasar hukum bagi kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di Blok2 baru harus segera dipulihkan pascapencabutan Pasal 12 Ayat 3 yang semula dimaksudkan sebagai dasar hukum bagi kegiatan usaha di sektor hulu.</p>
<p>Demikian juga bagi pengaturan pemenuhan gas untuk keperluan dalam negeri yang terkait dengan DMO harus segera dipulihkan dengan memperbaiki/mengganti UU Migas.</p>
<p>Sebab dengan tidak berlakunya Pasal 22 Ayat 1 UU Migas yang mengatur jumlah persentase DMO/gas yang harus dipasok untuk dalam negeri, tentu pasal ini tidak bisa disubstitusi dengan Permen, seperti Permen No. 3/2010.</p>
<p>Pasal 22 Ayat 1 yang sudah dinyatakan tidak berlaku, bersama Pasal 12 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2, kesemuanya harus segera diperbaiki. Oleh karena itulah maka seyogianya Pemerintah saat ini harus segera mengajukan perbaikan/penggantian UU Migas ke DPR atau segera mengeluarkan Perppu. Ini agar status &#8216;cacat&#8217; dari UU Migas segera diakhiri.</p>
<p>Kebijakan pembiaran terhadap ketidakpastian hukum di sektor migas saat ini sungguh sangat merugikan negara. Terbukti dari anjloknya investasi/kegiatan pengeboran eksplorasi di Blok2 baru dalam 10 tahun terakhir ini telah menyebabkan tidak adanya penemuan cadangan baru yang berujung pada anjloknya produksi minyak nasional. Indonesia telah berubah menjadi net oil importer dan harus keluar dari OPEC.</p>
<p>Tidak segeranya diperbaiki atas Pasal 22 Ayat 1 UU Migas juga berdampak negatif terhadap pengembangan lapangan-lapangan gas seperti Donggi Senoro, Masela, dsbnya karena tidak ada kepastian persentase DMO yang berdasarkan UU.</p>
<p>Status Permen yang berada dibawah UU, secara pasti tidak bisa menggantikan Pasal 22 Ayat 1 UU Migas yang sudah dinyatakan tidak berlaku oleh MK. Terlebih lagi substansi isi dari Permen No.3/2010 kurang visioner karena cenderung untuk terus mendorong pemakaian gas (methane) yang sangat bernilai ekonomi, untuk diinjeksikan ke sumur-sumur tua guna meningkatkan produksi minyak lewat mekanisme EOR (enhanced oil recovery).</p>
<p>Padahal sudah lama berkembang teknologi pemakaian gas CO2 untuk keperluan EOR dimana CO2 selama ini dianggap sebagai beban dan sangat merusak lingkungan.</p>
<p>Gas CO2 tidak hanya bisa diinjeksikan untuk meningkatkan produksi minyak di sumur-sumur minyak tua dengan kandungan minyak jenis medium dan ringan (API di atas 25 derajat) seperti minyak jenis Minas, tetapi juga terbukti bisa diinjeksikan dan meningkatkan produksi dari lapangan minyak dengan kandungan minyak tergolong berat seperti yang terjadi di Lapangan Minyak Bati Rahman di Turki dengan hanya 5 derajat API.</p>
<p>Minyak jenis ini mirip dengan jenis minyak Duri di Riau yang saat ini menggunakan gas methane dalam jumlah yang sangat besar.</p>
<p>Ke depan justru penggunaan CO2 untuk meningkatkan produksi dari lapangan-lapangan tua yang harus didorong, bukan mendorong penggunaan gas methane yang bernilai ekonomi tinggi seperti pada Permen No.3/2010.</p>
<p>Rencana pengembangan Blok Natuna yang mengandung gas CO sekitar 200 tcf dan gas methane sekitar 45 tcf perlu dipercepat.</p>
<p>Gas CO2 yang selama ini direncanakan untuk dipendam kembali di sekitar Natuna, sangat dimungkinkan untuk dialirkan dan diinjeksikan di lapangan-lapangan minyak tua di Sumatra untuk meningkatakan produksi minyak nasional.</p>
<p>Sehingga pengembangan Blok Natuna punya manfaat ganda sekaligus. Selain bisa memperoleh gas untuk diekspor dan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, juga gas CO2 bisa meningkatkan produksi lapangan-lapangan tua di Sumatra, terutama Lapangan Minas dan Duri di Riau.</p>
<p>Kesemua ini baru bisa berjalan kalau ada kepastian hukum. Tidak ada solusi yang sistemik selain dengan terlebih dahulu memperbaiki/mengganti UU Migas No.22/2001 yang sudah terbukti sangat merugikan negara.</p>
<p>Oleh Kurtubi<br />
Direktur Center for Petroleum and Energy Economics Studies</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asaki.or.id/2010/02/manajemen-gas-nasional-perlu-kepastian-hukum/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dampak Perdagangan Bebas China-ASEAN.</title>
		<link>http://asaki.or.id/2010/01/dampak-perdagangan-bebas-china-asean/</link>
		<comments>http://asaki.or.id/2010/01/dampak-perdagangan-bebas-china-asean/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 18 Jan 2010 08:33:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>maya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Manajemen]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asaki.or.id/?p=889</guid>
		<description><![CDATA[Senin, 18 Januari 2010 14:15 Ketua umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Benny Sutrisno (kiri) dan ketua Asosiasi Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Ahmad Widjaja (kanan) berdiskusi mengenai situasi pasar dan perkonomian Indonesia setelah diberlakukannya China-ASEAN Free Trade Area yang berdampak sangat merugikan perusahaan produsen tekstil, keramik, ban dan perusahaan lainnya pada saat berlangsung rapat dengar pendapat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="file:///C:/DOCUME~1/maya/LOCALS~1/Temp/moz-screenshot.jpg" alt="" /></p>
<div class="article-tools clearfix">
<div class="article-meta"><span class="createdate"> Senin, 18 Januari 2010 14:15 </span></div>
</div>
<div class="article-content">
<p><img src="http://fy-indonesia.com/images/stories/18011001.jpg" border="0" alt="" /></p>
<p>Ketua umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Benny Sutrisno (kiri) dan ketua Asosiasi Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Ahmad Widjaja (kanan) berdiskusi mengenai situasi pasar dan perkonomian Indonesia setelah diberlakukannya China-ASEAN Free Trade Area yang berdampak sangat merugikan perusahaan produsen tekstil, keramik, ban dan perusahaan lainnya pada saat berlangsung rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin, 18/01/2010 di gedung Parlemen RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, para pengusaha ini menghimbau kepada pemerintah untuk menegosiasi ulang agreement itu agar industri dan UKM di Indonesia tidak semakin terpuruk. Fyi/Mulkan Salmun.</p></div>
<input id="gwProxy" type="hidden"><!--Session data--></input>
<input id="jsProxy" onclick="jsCall();" type="hidden" />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asaki.or.id/2010/01/dampak-perdagangan-bebas-china-asean/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>2010, Pemerintah Jamin Pasokan Gas Domestik</title>
		<link>http://asaki.or.id/2010/01/2010-pemerintah-jamin-pasokan-gas-domestik/</link>
		<comments>http://asaki.or.id/2010/01/2010-pemerintah-jamin-pasokan-gas-domestik/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 10 Jan 2010 14:44:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>maya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Manajemen]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asaki.or.id/?p=887</guid>
		<description><![CDATA[Pada tahun 2010 ini kebijakan alokasi gas bumi di Indonesia akan diutamakan untuk pasokan domestik. Aplikasinya, Di tahun 2010 ini juga kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) gas juga telah diberlakukan guna menjamin pasokan gas nasional. JAKARTA &#8211; Pada tahun 2010 ini kebijakan alokasi gas bumi di Indonesia akan diutamakan untuk pasokan domestik. Aplikasinya, Di tahun [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="articleabstract"><strong>Pada tahun 2010 ini kebijakan alokasi gas bumi di Indonesia akan diutamakan untuk pasokan domestik. Aplikasinya, Di tahun 2010 ini juga kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) gas juga telah diberlakukan guna menjamin pasokan gas nasional.</strong></p>
<div class="parent insert chrome6 single1 float2 cf" style="width: 224px;">
<div class="child c1 first">
<div class="img">
<p><img class="img1" src="http://sgstb.msn.com/i/45/71819EEDA1BA854CC7030ADDE7AC2.jpg" alt="2010, Pemerintah Jamin Pasokan Gas Domestik" width="220" height="337" /></div>
</div>
</div>
<p>JAKARTA &#8211; Pada tahun 2010 ini kebijakan alokasi gas bumi di Indonesia akan diutamakan untuk pasokan domestik. Aplikasinya, Di tahun 2010 ini juga kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) gas juga telah diberlakukan guna menjamin pasokan gas nasional.</p>
<p><strong>Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa seperti dilansir dari situs Departemen ESDM, Jakarta, Jumat (8/1/2010).</strong></p>
<p>&#8220;Cadangan gas besar digunakan baik untuk domestik maupun ekspor, sementara cadangan kecil dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan domestik,&#8221; kata Hatta.</p>
<p>Dijelaskan pula, perkiraan realisasi produksi energi fosil tahun 2009 mencapai 5.290 ribu BOEPD. Angka ini lebih besar jika dibandingkan dengan realisasi produksi pada tahun 2008 yaitu sebesar 5.026 ribu BOEPD, atau meningkat sebesar 5,3 persen.</p>
<p>Perkiraan realisasi produksi tersebut terdiri dari minyak bumi sebesar 949 ribu BOPD, gas bumi sebesar 1.420 ribu BOEPD, dan batubara sebesar 2.921 ribu BOEPD.</p>
<p>Sebelumnya, pada akhir 2009 lalu Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) memfasilitasi lima perjanjian jual dan beli gas (PJBG) serta satu Heads of Agreement (HoA) untuk domestik.</p>
<p>Dua PJBG yang ditandatangani akan digunakan untuk mendukung operasional pabrik pupuk, yaitu PJBG antara Kodeco Energy dengan PT Petrokimia Putra, Jawa Timur dengan lama kontrak satu tahun mulai 2010 dan total volume kontrak gas 5,168 TBTU.</p>
<p>Kemudian PJBG PT Pertamina EP dengan PT Pupuk Kujang, Jawa Barat dengan lama kontrak dua tahun mulai 2010 dan total volume kontrak gas 3,65 TBTU.</p>
<p>Sedangkan berdasarkan perjanjian lainnya, <strong>gas akan digunakan untuk sumber energi industri di Serpong, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jambi yaitu antara PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (persero) selama dua bulan mulai 2010 dengan total volume kontrak gas 1,8 TBTU.</strong></p>
<p>Selanjutnya antara PT Lapindo Brantas Inc dengan PT Perusahaan Gas Negara (persero) selama dua tahun mulai 2010 dengan total volume kontrak Gas 5,84 TBTU dan PJBG baru antara PT Pertamina EP dengan PT Aneka Gas Industri selama enam tahun dengan total volume kontrak gas sebesar 4,95 TBTU.</p>
<p><strong>Khusus terhadap kontrak penjualan gas dari PT Pertamina (Persero) ke PT PGN, memiliki nilai strategis mengingat ini adalah perpanjangan kontrak penjualan gas dari KKKS Onshore West Java yang akan berakhir pada 31 Desember 2009.</strong></p>
<p>Sementara itu, kesepakatan HoA antara Petrochina Internasional Jabung Ltd dengan BUMD Propinsi Jambi, PT Jambi Indoguna Internasional yang akan berlangsung selama lima tahun mulai 2012 dengan total volume kontrak gas sebesar 20,07 TBTU.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asaki.or.id/2010/01/2010-pemerintah-jamin-pasokan-gas-domestik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Industri Keramik &#8220;Teriak&#8221; Kenaikan Harga Gas</title>
		<link>http://asaki.or.id/2009/11/industri-keramik-teriak-kenaikan-harga-gas/</link>
		<comments>http://asaki.or.id/2009/11/industri-keramik-teriak-kenaikan-harga-gas/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 Nov 2009 02:58:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>maya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Manajemen]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asaki.or.id/?p=814</guid>
		<description><![CDATA[AKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Aneka Industri Keramik (Asaki) mulai  &#8220;teriak&#8221; mengenai rencana kenaikan harga gas industri sebesar 20  persen dari 5 dollar AS menjadi 6 dollar AS per Btu (British thermal unit) oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) pada 2010 mendatang. Pasalnya, beban biaya produksi berpotensi melonjak sedikitnya 25 persen karena tahun depan  kenaikan tarif [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AKARTA, KOMPAS.com </strong>- Asosiasi Aneka Industri Keramik (Asaki) mulai  &#8220;teriak&#8221; mengenai rencana kenaikan harga gas industri sebesar 20  persen dari 5 dollar AS menjadi 6 dollar AS per Btu (British thermal unit) oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) pada 2010 mendatang. Pasalnya, beban biaya produksi berpotensi melonjak sedikitnya 25 persen karena tahun depan  kenaikan tarif dasar listrik (TDL) juga akan dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).</p>
<p>Ketua Umum Asaki Achmad Widjaya menerangkan, kondisi tersebut  menjadikan kinerja industri keramik nasional menjadi tak jelas.<br />
Bahkan, kenaikan harga gas bisa lebih besar dari yang diperkirakan karena pasokan gas akan semakin kecil akibat pemerintah masih<br />
mengekspor gas dengan kontrak jangka panjang.<span id="more-814"></span></p>
<p>“Semua kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah besar bagi sektor keramik. Iklim usaha menjadi kian tak kondusif. Ini bertentangan dengan komitmen pemerintah yang akan memangkas berbagai hal terkait sumbatan yang menghalangi pertumbuhan industri ,” ujar Achmad di Jakarta, Selasa (17/11).</p>
<p>Dikatakan, sektor industri keramik membutuhkan pasokan gas sekitar 110  MMscfd (million metric standard cubic feet per day/juta kaki kubik per  hari). Tahun depan, konsumsi akan meningkat menjadi 120 hingga 125 MMscfd.</p>
<p>Pada tahun ini, lanjut Achmad, utilisasi turun 10 persen menjadi hanya 70 persen dari kapasitas terpasang 330 juta keping per tahun. Tahun lalu, utilisasi sektor ini masih sekitar 80% atau sekitar 264 juta  keping.</p>
<p>“Kalau harga gas naik, utilisasi keramik pada tahun depan bisa tinggal 60 persen. Apalagi, masalah di dalam negeri seperti impor ilegal masih sulit teratasi. Kalau biaya produksi naik, keramik domestik semakin mahal sehingga lebih baik menutup pabrik dan jadi pedagang,” tutupnya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asaki.or.id/2009/11/industri-keramik-teriak-kenaikan-harga-gas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ekspor Keramik Semester I-2009 Anjlok 54%</title>
		<link>http://asaki.or.id/2009/07/ekspor-keramik-semester-i-2009-anjlok-54/</link>
		<comments>http://asaki.or.id/2009/07/ekspor-keramik-semester-i-2009-anjlok-54/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2009 08:55:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>maya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Manajemen]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asaki.or.id/?p=713</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Nilai ekspor industri keramik selama semester I-2009 diperkirakan anjlok 54% dibandingkan semester I-2008. Penurunan disebabkan turunnya permintaan dari negara tujuan ekspor akibat krisis. &#8220;Ekspor keramik semester I-2009 diperkirakan tidak sampai US$ 50 juta,&#8221; ujar Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Achmad Widjaya, di JCC, Jakarta, Kamis (2/7/2009). Achmad mengatakan, pada semester [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Nilai ekspor industri keramik selama semester I-2009  diperkirakan anjlok 54% dibandingkan semester I-2008. Penurunan disebabkan  turunnya permintaan dari negara tujuan ekspor akibat krisis.</p>
<p>&#8220;Ekspor  keramik semester I-2009 diperkirakan tidak sampai US$ 50 juta,&#8221; ujar Ketua Umum  Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Achmad Widjaya, di JCC,  Jakarta, Kamis (2/7/2009).</p>
<p>Achmad mengatakan, pada semester I-2008 nilai  ekspor keramik mencapai US$ 110 juta. Mengacu pada nilai tersebut, ekspor  keramik hingga akhir Juni 2009 mengalami penurunan tajam sebesar 54,5% dibanding  periode yang sama tahun lalu.</p>
<p>&#8220;Pada triwulan I-2009 saja, ekspor tidak  sampai US$ 25 juta. Angka US$ 50 juta di semester I-2009 juga masih perkiraan,  belum tentu sampai segitu,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia mengatakan, penyebab utama  penurunan ekspor keramik lantaran krisis ekonomi global telah menyebabkan  anjloknya permintaan dari negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat dan  Eropa.</p>
<p>&#8220;Kita sudah coba lakukan pengalihan pasar ekspor ke ASEAN, tapi  hasilnya tidak sesuai harapan. Target kita 20% ekspor keramik bisa dialihkan ke  ASEAN, tapi realisasinya hanya sekitar 10%,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Oleh sebab itu, ia  memprediksi nilai ekspor satu tahun penuh di 2009 juga bakal anjlok tajam  dibanding tahun lalu. Pada tahun 2008, ekspor keramik nasional mencapai US$ 220  juta.</p>
<p>&#8220;Tahun ini kami perkirakan paling banyak mencapai US$ 100 juta, itu  target optimisnya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Achmad juga mengatakan sulit melakukan  pengalihan pasar ekspor ke pasar domestik, terutama dari sisi daya  beli.</p>
<p>&#8220;Mengalihkan ke domestik lebih sulit lagi. Daya belinya tidak  cukup,&#8221; ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asaki.or.id/2009/07/ekspor-keramik-semester-i-2009-anjlok-54/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Industri keramik tertolong pasar domestik</title>
		<link>http://asaki.or.id/2009/04/industri-keramik-tertolong-pasar-domestik/</link>
		<comments>http://asaki.or.id/2009/04/industri-keramik-tertolong-pasar-domestik/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2009 08:15:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Manajemen]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asaki.subtube.com/?p=676</guid>
		<description><![CDATA[Asaki.or.id &#8211; Jakarta, JAKARTA &#8211; Industri keramik nasional hingga kuartal III-2009 belum memperoleh order dari pembeli (buyer) di beberapa negara tujuan ekspor tradisional,seperti Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Akibatnya, kinerja ekspor industri ini pada kuartal I-2009 anjlok hingga 60 persen menjadi hanya USD30 juta dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD75 juta. Ketua Asosiasi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Asaki.or.id &#8211; Jakarta, JAKARTA &#8211; Industri keramik nasional hingga kuartal III-2009 belum memperoleh order dari pembeli (buyer) di beberapa negara tujuan ekspor tradisional,seperti Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Akibatnya, kinerja ekspor industri ini pada kuartal I-2009 anjlok hingga 60 persen menjadi hanya USD30 juta dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD75 juta. Ketua Asosiasi Industri Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Achmad Widjaya mengatakan, sepanjang kuartal I-2009, industri domestik hanya memenuhi order yang diperoleh pada kuartal IV-2008 lalu. &#8220;Pasar Amerika dan Eropa itu mewakili 70 persen dari ekspor keramik nasional,yakni sekitar USD300 juta, dan mereka sedang ambruk. Jadi, kita cuma bisa menunggu sekarang ini,&#8221; ujar Achmad saat dikonfirmasi, di Jakarta. Dia menambahkan, penurunan ekspor terbesar terjadi untuk produk lantai ubin. Produk ini juga sulit dialihkan ke pasar domestik karena produk yang diekspor memiliki ukuran, jenis, dan motif berbeda dengan jenis yang dijual ke pasar lokal. &#8220;Jadi kalau ekspornya mati, ya (penjualannya) mati,&#8221; katanya. Lebih lanjut dia menjelaskan, sisa ekspor yang masih berlangsung saat ini hanya ke beberapa negara tujuan di kawasan ASEAN, dia antaranya Myanmar, Sri Lanka, dan Kamboja. Namun, kontribusi ekspor oleh negara-negara itu sangat kecil. &#8220;Kalau negara di luar AS dan Eropa,kontribusinya masih kecil, maksimal hanya 8 persen, jadi sangat jauh sekali perbedaannya,&#8221; paparnya. Secara terpisah, Direktur Industri Kimia Hilir Departemen Perindustrian (Depperin) Tony Tanduk menerangkan, pada kuartal I tahun ini ekspor keramik memang diprediksi anjlok. &#8220;Ekspor memang diestimasi turun sekitar 30 persen. Terutama dari sektor perumahan,&#8221; ungkap Tony. Terlepas dari kondisi buruk tersebut, Achmad Wijaya mengatakan bahwa industri keramik sedikit tertolong oleh meningkatnya omzet penjualan untuk pasar domestik. Penjualan keramik di pasar domestik sepanjang Januari? Maret 2009 memperlihatkan peningkatan tipis sekitar 1,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni dari Rp3 triliun menjadi Rp3,5 triliun. &#8220;Penjualan domestik meningkat menjadi sekitar Rp3,1?3,5 triliun hingga Maret lalu. Konsumsiter besar masih didominasi produk ubin lantai,&#8221; ujarnya. Asaki memperkirakan pasar domestik akan terus membaik berkat perkembangan positif perekonomian nasional.</p>
<p style="text-align: justify;">
<table border="0" cellspacing="0" cellpadding="0">
<tbody>
<tr>
<td><strong>Sumber: </strong></td>
<td>Okezone</td>
</tr>
</tbody>
</table>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asaki.or.id/2009/04/industri-keramik-tertolong-pasar-domestik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemerintah perkuat 15 sektor industri</title>
		<link>http://asaki.or.id/2009/04/pemerintah-perkuat-15-sektor-industri/</link>
		<comments>http://asaki.or.id/2009/04/pemerintah-perkuat-15-sektor-industri/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2009 01:58:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Manajemen]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asaki.subtube.com/?p=627</guid>
		<description><![CDATA[Asaki.or.id &#8211; Jakarta, JAKARTA: Departemen Perindustrian menyiapkan strategi untuk mengantisipasi dampak krisis global yang kini menghantam 15 sektor industri manufaktur nasional. Seluruh sektor manufaktur itu mengalami pelemahan pasar ekspor, terganggunya pasar domestik, dan penundaan ekspansi. Seusai hasil inventarisasi Depperin, pelemahan ekspor ke Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang dialami industri tekstil dan produk tekstil (TPT), produk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>Asaki.or.id &#8211; Jakarta,</strong> JAKARTA: Departemen Perindustrian menyiapkan strategi untuk mengantisipasi dampak krisis global yang kini menghantam 15 sektor industri manufaktur nasional. Seluruh sektor manufaktur itu mengalami pelemahan pasar ekspor, terganggunya pasar domestik, dan penundaan ekspansi. Seusai hasil inventarisasi Depperin, pelemahan ekspor ke Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang dialami industri tekstil dan produk tekstil (TPT), produk karet, produk kayu, pulp dan kertas, minyak sawit, elektronik, furnitur, pulp dan kertas, keramik, produk ban, dan alas kaki. &#8220;Pelemahan ekspor tertinggi diperkirakan terjadi untuk TPT, produk kayu, rotan olahan, serta pulp dan kertas rata-rata 20%-25%,&#8221; kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris dalam Diskusi Economic Outlook 2009 yang diselenggarakan Bisnis Indonesia, kemarin. Sementara itu, enam sektor manufaktur nasional yakni TPT, baja, elektronik, keramik, makanan minuman, dan produk kayu, dinilai paling menderita dengan ancaman membanjirnya produk China. &#8220;Karena itu, Depperin mengusulkan pemberian label khusus untuk impor dan verifikasi importasi produk yang rawan penyelundupan,&#8221; katanya. Untuk pengamanan pasar domestik, lanjutnya, Depperin telah menyiapkan beberapa langkah taktis. Pertama, usulan pemberlakuan tata niaga impor serta membuat early warning system untuk pemberlakuan pengamanan perdagangan (safeguard)dan antidumping. Kedua, penundaan pelaksanaan program penurunan tarif BM untuk empat produk manufaktur hingga 2010. Keempat produk yang mengalami penundaan penurunan BM itu adalah keramik, baja, karet, dan bahan baku kabel optik. &#8220;Di tengah ketatnya likuiditas, sejumlah sektor perlu diberikan kelonggaran dalam pemberian kredit investasi dan penundaan kenaikan pajak. Regulasi importir terdaftar untuk sejumlah produk juga perlu ditetapkan. Verifikasi teknis untuk produk impor juga diperketat terma- suk pemberian label khusus untuk barang-barang impor,&#8221; paparnya. Ketiga, mengusulkan kepada Departemen Keuangan untuk memberi insentif berupa pembebasan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) kepada sedikitnya di 10 sektor industri manufaktur pada 2009 dengan anggaran Rp2,1 triliun. Ke-10 sektor itu antara lain baja, pelat timah, susu, otomotif, elektronik, dan telematika. Usulan ini diharapkan terealisasi November 2008. &#8220;Jika dipandang perlu, insentif itu akan dilanjutkan hingga 2010,&#8221; paparnya. Terganjal likuiditas Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri dan Kelautan Rachmat Gobel menilai kekeringan likuiditas di sektor perbankan diprediksi menjadi batu sandungan terberat terhadap rencana investasi di dalam negeri pada tahun depan. &#8220;Terus terang investasi 2009 cukup berat, meski prospek tetap ada. Kalau kita bisa mengambil peluang dalam pelemahan ekonomi dunia hingga tahun depan, ini bagus buat industri nasional. Momentumnya ada di sini,&#8221; katanya. Dibandingkan dengan krisis 1998 terdahulu, dia menilai, seharusnya pengusaha nasional memiliki daya tahan lebih kuat untuk menghadapi gejolak finansial pada kuartal I/2009. Misalnya, pemerintah jangan terlalu mengandalkan pembiayaan jangka panjang, memperbanyak transaksi rupiah dibandingkan dengan dolar AS dan menggerakkan roda ekonomi di sektor riil, termasuk UKM. Dalam periode itu pula, lanjutnya, pemerintah harus dapat menjamin keamanan dan kenyamanan iklim investasi, menjelang pelaksanaan Pemilu 2009. Pasalnya, kondisi politik yang tidak kondusif dapat menurunkan minat investasi.</p>
<p style="text-align: justify;">
<table border="0" cellspacing="0" cellpadding="0">
<tbody>
<tr>
<td><strong>Sumber: </strong></td>
<td>BI</td>
</tr>
</tbody>
</table>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asaki.or.id/2009/04/pemerintah-perkuat-15-sektor-industri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Antam Jajaki Pasok Listrik ke PLN</title>
		<link>http://asaki.or.id/2008/09/antam-jajaki-pasok-listrik-ke-pln/</link>
		<comments>http://asaki.or.id/2008/09/antam-jajaki-pasok-listrik-ke-pln/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 19 Sep 2008 09:09:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Manajemen]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asaki.subtube.com/?p=190</guid>
		<description><![CDATA[Asaki.or.id &#8211; Jakarta, JAKARTA (SINDO) – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menjajaki untuk memasok listrik ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berdaya 2&#215;75 megawatt (MW) di Pomala, Sulawesi Tenggara senilai USD300 juta.  ”Nantinya listrik itu kita akan jual ke PLN,” kata Direktur Keuangan Antam Djaja M Tambunan di Jakarta [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>Asaki.or.id &#8211; Jakarta,</strong> JAKARTA (SINDO) – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menjajaki untuk memasok listrik ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berdaya 2&#215;75 megawatt (MW) di Pomala, Sulawesi Tenggara senilai USD300 juta. </p>
<div style="text-align: justify;">”Nantinya listrik itu kita akan jual ke PLN,” kata Direktur Keuangan Antam Djaja M Tambunan di Jakarta kemarin. Djaja mengungkapkan, kajian memasok listrik ke PLN dilakukan dengan terlebih dahulu memasok kebutuhan internal perseroan. Saat ini kebutuhan listrik internal mencapai 110 MW.Jika pembangunan independent power producer (IPP) tersebut terealisasi pada 2010,Antam akan memasok kelebihan daya sebesar 40 MW ke PLN.  </p>
<p>”Saya pikir memasok listrik ke PLN sesuai dengan kondisi saat ini karena hampir di seluruh wilayah kekurangan listrik,”imbuhnya. Mengenai kebutuhan batu bara PLTU tersebut, Djaja belum dapat memberikan angka pastinya karena masih dikaji. Dia hanya mengungkapkan, perseroan berencana menjajaki untuk mengakuisisi sejumlah lahan batu bara. Namun, dia belum dapat mengungkapkan wilayah mana saja yang sedang dibidik. </p>
<p>”Mungkin tidak terlalu jauh dari lokasi PLTU, tapi bisa juga di luar wilayah tersebut,” katanya. Direktur Utama Antam Alwin Syah Loebis mengatakan, proyek pembangunan PLTU ini dilakukan sebagai energi alternatif di Pomala. PLTU tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 2010. ”Selama ini kami menggunakan listrik dengan bahan bakar minyak.Kalau kami terus menggunakan cara ini, agak sulit masuk jadi pemain tingkat dunia,”tuturnya. </p>
<p style="text-align: justify;">Menurut dia, porsi perseroan dalam proyek IPP ini sebesar 20%, sedangkan sisanya dari sejumlah mitra yang berminat. ”Saat ini masih dalam pembukaan tender,” imbuhnya. Mengacu pada komposisi kepemilikan saham dalam proyek ini,Antam akan merogoh kocek USD60 juta yang berasal dari kas internal, dan sisanya dari mitra strategis. Sayangnya, dia belum dapat menyebutkan perusahaan mana saja yang akan masuk sebagai mitra perseroan dalam proyek ini. ”Bisa dari asing atau lokal,”kelitnya.</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asaki.or.id/2008/09/antam-jajaki-pasok-listrik-ke-pln/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PGN Golongkan 6 Pelanggan Gas</title>
		<link>http://asaki.or.id/2008/08/pgn-golongkan-6-pelanggan-gas/</link>
		<comments>http://asaki.or.id/2008/08/pgn-golongkan-6-pelanggan-gas/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2008 09:17:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Manajemen]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asaki.subtube.com/?p=193</guid>
		<description><![CDATA[Asaki.or.id &#8211; Jakarta, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengajukan 6 golongan pelanggan untuk penyusunan formula gas. Setiap golongan memiliki mekanisme pengaturan harga yang berbeda. Dalam situs resmi Ditjen Migas yang dikutip detikFinance, Sabtu (12/4/2008), disebutkan Dirut PT PGN Sutikno mengusulkan enam golongan ini dalam rapat tertutup dengan para stakeholder gas. Rapat dihadiri antara lain pemerintah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>Asaki.or.id &#8211; Jakarta,</strong> <strong>Jakarta</strong> - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengajukan 6 golongan pelanggan untuk penyusunan formula gas. Setiap golongan memiliki mekanisme pengaturan harga yang berbeda.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam situs resmi Ditjen Migas yang dikutip<strong> detikFinance</strong>, Sabtu (12/4/2008), disebutkan Dirut PT PGN Sutikno mengusulkan enam golongan ini dalam rapat tertutup dengan para stakeholder gas. Rapat dihadiri antara lain pemerintah c.q Ditjen Migas, Kadin, penjual gas seperti PGN, dan konsumen gas seperti Asaki, asosiasi kaca, dll.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Golongan I</strong> adalah rumah tangga dan pelanggan kecil, yang penetapan harganya dilakukan oleh BPH Migas.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Golongan II</strong> adalah industri khusus yang diberikan harga semi subsidi. Pelanggan yang masuk golongan ini antara lain industri perkapuran dan genteng rakyat dengan pemakaian sekitar 10.000 m3 per bulan.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Golongan III </strong>untuk rumah sakit dan kantor yang diberlakukan harga semi komersial dengan pemakaian 10.000 sampai 100.000 m3 per bulan.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Golongan IV</strong> untuk hotel dan restoran yang diberlakukan harga komersial dengan pemakaian 10.000 sampai 100.000m3 per bulan.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Golongan V</strong> untuk industri manufaktur yang diberlakukan harga komersial dengan pemakaian gas lebih dari 1.000m3 per bulan. Pelanggan industri manufaktur sendiri akan dibagi menjadi 4 jenis.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Sedangkan Golongan VI</strong> untuk pembangkit listrik, diberlakukan harga komersial dengan pemakaian lebih dari 1.000.000m3 per bulan. Harga untuk pelanggan ini dibagi 2 jenis.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Tapi ini bukan berarti kami ingin segera menaikkan harga, melainkan usulan untuk penyusunan formula,” kata Soetikno seperti dikutip situs tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">PGN juga mengusulkan batas bawah harga gas berdasarkan harga keekonomian, terdiri dari harga di well head, toll fee, tax dan iuran.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara Ketua Asaki Achmad Wijaya mengakui, dalam pertemuan siang tadi PGN memang menjelaskan mengenai harga gas saat ini baik di well head, harga ekspor maupun harga dunia.</p>
<p style="text-align: justify;">Harga yang dipaparkan antara lain harga gas di well head sebesar US$ 3,65/mmbtu, harga ekspor Indonesia yang sebesar US$ 12/mmbtu, dan harga dunia yang sebesar US$ 16/mmbtu. Sementara harga yang dibayar produsen keramik saat ini sebesar US$ 5,5/mmbtu.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Mereka menjelaskan mengenai harga-harga saat ini. Tapi kami belum memberi tanggapan. Mungkin minggu depan,&#8221; katanya ketika dihubungi detikFinance.</p>
<p style="text-align: justify;">Yang pasti, ia berharap tidak ada kenaikan harga gas pada tahun ini. Karena harga gas sebesar US$ 5,5/mmbtu yang dibayarnya sekarang dinilai sudah cukup memberatkan.</p>
<p style="text-align: justify;">Seperti diketahui sebelumya, formula gas yang tengah disusun ini akan menggunakan batas atas dan batas bawah.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asaki.or.id/2008/08/pgn-golongkan-6-pelanggan-gas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
