Berita Manajemen

22 Jul 2008

8 Produsen Keramik Ekspansi US$ 100 Juta

Asaki.or.id – Surabaya, SURABAYA, Investor Daily Delapan produsen keramik nasional membenamkan investasi tambahan sekitar US$ 100 juta untuk perluasan usaha (ekspansi) sejak 2007 sampai semester I 2008. Ekspansi itu akan meningkatkan kapasitas produksi keramik nasional dari 265 juta meter persegi menjadi 330 juta m2 per tahun. Kedelapan perusahaan itu antara lain PT Arwana Citra Mulia yang berekspansi di kedua pabriknya yang berlokasi di Serang, Banten, dan Surabaya, Jawa Timur, PT Prima Nosa (Banten), PT Inti Keramik (Banten), dan PT Royal Doulton (Banten).Sedangkan perusahaan keramik di Cikarang, Jawa Barat, yang berekspansi antara lain PT Panca Warna (merek Indogress), PT Kaisar Keramik, dan PT Platinum yang merelokasi pabrik dari Jakarta ke Surabaya (merek Asia Tile). Di Surabaya, PT Arwana Citra Mulia juga meningkatkan kapasitas pabriknya dua kali lipat. Di Sumatera Utara, PT Juishin (merek Garuda keramik) berekspansi untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Achmad Widjaya menjelaskan, ekspansi terbesar dilakukan Arwana dan Royal Doulton sekitar US$ 30 juta. “Ekspansi ini dilakukan untuk memenuhi peningkatan permintaan keramik yang diperkirakan mencapai 8% per tahun,” ujarnya di Surabaya , Selasa (15/7). Total penambahan lini produksi dari ketujuh perusahaan itu, lanjut dia, mencapai 10 lini baru atau setara 60.000 70.000 m2 per jam. Sejumlah prinsipal mesin asal Italia, seperti Sacmi Spa dan B & T, telah memasok dan menginstalasi mesin-mesin baru bagi kelancaran ekspansi. “Hanya saja, kegiatan ekspansi ini terus dibayangi ketiadaan pasok gas dan krisis daya listrik sehingga perasaan investor tidak pernah tenang. Kendati demikian, ekspansi harus dilakukan seiring dengan kondisi pasar keramik baik lokal dan ekspor terus meningkat signifikan,” kata Widjaya. Kendati demikian, masalah lain masih tetap mengadang. Sektor ini pada kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan justru dihadapkan pada ancaman defisit bahan baku galian nonlogam dan sejumlah produk kimia hilir sebanyak 20 juta ton, akibat adanya ekspor bahan baku besar-besaran yang mayoritas disinyalir dari aktivitas ekspor fiktif. Produsen, kata dia, juga mengkhawatirkan apabila defisit (shortage) pasok listrik PLN menimpa sektor ini sehingga bakal mengancam kelangsungan aktivitas produksi keramik nasional yang ditargetkan menembus 280,5 juta m2 pada 2008. Kendati konsumsi listrik di industri keramik hanya mencapai 20%, keberadaannya sangat vital untuk menggerakkan mesin-mesin hidrolik, penerangan, dan sistem operasional mesin berbasis komputer. “Kebutuhan listrik kami selama 24 jam dan tidak boleh sedetik pun berhenti sehingga bisa mencapai kapasitas optimal per jam yang mencapai 6.000 7.000 m2 per lini produksi,” paparnya. Dirjen Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian Benny Wachjudi mengatakan, Indonesia saat ini menjadi produsen keramik terbesar nomor lima di dunia dengan kapasitas terpasang mencapai 332 juta m2. Kendati demikian, konsumsi keramik per kapita masih rendah atau hanya sekitar satu m2, sedangkan Vietnam , Thailand, dan negara-negara Asean lainnya sudah di atas 2 m2. “Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM sebesar 28,7% baru-baru ini akan menyebabkan kenaikan ongkos produksi dan distribusi, sementara daya beli konsumen masih lemah sehingga berpotensi mengganggu pertumbuhan industri. Untuk mencapai target 5%, adanya investasi baru di sektor manufaktur sangat diperlukan. Ini butuh kerja keras semua sektor,” kata Benny. Atasi Defisit Gas Untuk mengatasi defisit gas yang menjadi bahan baku industri keramik, lanjut Widjaya, Asaki mendesak agar Depperin terus konsisten memediasi kepastian kontrak gas bagi industri keramik kepada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). “Kebijakan yang ada saat ini harus segera ditata ulang,” ujarnya. Selama ini, produsen keramik merasa belum sepenuhnya diperlakukan adil ketika hendak mengikat kontrak-kontrak baru maupun pada saat kontrak gas baru sedang berjalan, terutama pengenaan sanksi penalti bagi produsen yang terlambat memenuhi pembayaran. “Kami sebenarnya bersedia dikenakan penalti, asalkan apabila PGN terlambat memasok gas ke sektor ini, mereka juga harus dikenakan penalti yang sama. Jangan justru tak dikenakan sanksi dan dibiarkan terus semena-mena. Kami mengusulkan agar klausul sepihak ini dihapuskan saja apabila salah satu pihak tidak memenuhi perjanjian,” katanya. Dari total komitmen kontrak pada 2007 sebesar 125 mmscfd (million metric square cubic feet per day/juta kaki kubik per hari), PGN hanya mampu memasok 85%. ***

Berita Manajemen

13 Jun 2008

Wedgewood Targetkan Pendapatan Rp3 Miliar

JAKARTA (SINDO) – Produsen keramik tablewaremerek Wedgwood yang merupakan grup usaha Royal Doulton Inggris, mengincar pendapatan Rp3 miliar di sektor keramik premium pada periode 2008–2009.

Ini menyusul dibukanya gerai keramik premium di Jakarta. Brand Ambassador Wedgwood Ceramics International Thomas Rowland Wedgwood mengklaim keramik premium Wedgwood sebagai satu-satunya produk keramik untuk kalangan atas. “Kami melihat gaya hidup masyarakat Indonesia terus mengikuti perkembangan zaman.

Untuk itu, kami sebagai produsen yang sudah memiliki reputasi masyarakat kelas atas di dunia tertarik untuk ikut serta memberikan kepercayaan kepada konsumen di sini agar bisa menikmati fungsi, keindahan, dan perpaduan seni keramik ala Eropa,” katanya di Jakarta kemarin.

Di Singapura, Wedgwood telah memiliki gerai sebanyak 2 toko, Malaysia (1), Jepang (52), Amerika Serikat (600), hingga China (16). Ke depan, perseroan akan terus meningkatkan jumlah gerai Wedgwood untuk memudahkan akses bagi para konsumen kelas atas di Indonesia. (agung kurniawan)

Berita Manajemen

22 May 2008

PEMERINTAH BERI INSENTIF UNTUK INDUSTRI TERKENA DAMPAK KENAIKAN BBM

Asaki.or.id – Jakarta, Jakarta, 22/5 (ANTARA) – Pemerintah menjanjikan insentif untuk industri yang terkena dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan diberlakukan pemerintah dalam waktu dekat. “Bagi perusahaan yang mengalami kesulitan menyesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM, pemerintah mengupayakan untuk memberi insentif dan kelonggaran,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Fahmi Idris di Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Kamis. Menurut Fahmi, insentif dan kelonggaran yang dapat diberikan kepada perusahaan-perusahaan itu dapat bermacam-macam baik yang bersifat fiskal maupun non fiskal. Menperin mengatakan, berdasarkan pengalaman pada 2005, kenaikan harga BBM sebesar 30 persen tidak akan memukul industri nasional. Sementara pemerintah hanya akan menaikkan harga BBM secara rata-rata sebesar 28,7 persen. “Kenaikan harga BBM sebesar itu tidak kemudian diikuti dengan kenaikan biaya transportasi sebesar itu karena BBM atau energi hanya merepresentasikan sekian persen saja dari seluruh biaya produksi. Percayalah bahwa kenaikan harga akhir produk tidak identik dengan kenaikan 28,7 persen seperti kenaikan harga BBM,” katanya. Menurut dia, dampak kenaikan harga BBM terhadap harga akhir produk, variannya bermacam-macam. Untuk barang yang lahap energi memang dampaknya cukup besar, tapi ada ada industri yang tidak begitu lahap energi sehingga dampaknya kecil. Mengenai bentuk insentif, Fahmi mengatakan, PP Nomor 1 tahun 2007 tentang fasilitas pajak penghasilan (PPh) untuk bidang-bidang industri tertentu di daerah-daerah tertentu, merupakan salah satu insentif yang dimaksud. “Insentif bisa macam-macam, bisa berbentuk insentif PPh, Bea Masuk (BM), dan lainnya,” katanya. Ditanya apakah kenaikan harga BBM akan berdampak pada pertumbuhan industri, Fahmi mengakui akan ada dampaknya. “Memang akan terkena, ada koreksi target pertumbuhan industri. Ini sedang dipelajari sebab pertumbuhan ekonomi nasional juga mau dikoreksi,” katanya.

Berita Manajemen

17 Jul 2007

Industri keramik gagal raih target produksi

Asaki.or.id – Jakarta, JAKARTA: Target produksi industri keramik pada semester I/2007 sebanyak 164 juta meter3 dipastikan gagal dicapai akibat gangguan pasokan gas. Pada periode itu realisasi produksi diperkirakan hanya mencapai 35% atau sebesar 120 juta meter3. 

Problem gas tersebut juga secara langsung menyebabkan ekspor keramik pada semester I sangat rendah yakni hanya senilai US$85 juta, dari US$110 juta yang ditargetkan. 

Ketua Umum Asosiasi Industri Aneka Keramik (Asaki) Achmad Widjaya menjelaskan ketidakmampuan kalangan industri keramik mencapai target tersebut disebabkan pasokan gas semester I/2007 mengalami gangguan serius baik volume maupun tekanannya.

“Akibatnya, perusahaan keramik kita kehilangan kepercayaan dari buyers [pembeli di luar negeri]. Sejumlah importir pun mulai merelokasi order mereka ke Malaysia, Vietnam, dan China karena dikhawatirkan pabrik keramik di Indonesia tak mampu memenuhi kontrak order,” katanya, kemarin.

Dia mengungkapkan setidaknya terdapat lima produsen keramik besar berorientasi ekspor yang kini kesulitan memenuhi order ekspor. “Akibatnya, mereka terkena dan terancam sanksi penalti oleh buyers.”

Beberapa perusahaan yang terkena dan terancam sanksi penalti tersebut a.l. PT Mulia Ceramics, PT KIA Ceramics, PT Roman Keramik, PT Kobin (Kedaung Group), dan PT Doulton Indonesia.

Salah satu dari lima produsen itu, tambah Widjaya, terancam dikenai penalti US$100.000 per kontainer akibat keterlambatan memenuhi order ekspor ke Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Australia

Berita Manajemen

27 Jun 2007

Pemerintah Minta Penjelasan PGN

Asaki.or.id – Jakarta, Jakarta, kompas – Pemerintah akan minta penjelasan ke PT Perusahaan Gas Negara terkait dengan rencana kenaikan harga gas yang akan diberlakukan pada Agustus 2007.

Direktur Jenderal Migas Luluk Sumiarso, Selasa (26/6) di Jakarta, mengatakan, sesuai dengan undang-undang, penetapan harga gas seharusnya diketahui oleh pemerintah. “Berdasarkan pemahaman saya, sesuai amandemen Undang-Undang Migas, penetapan harga gas itu menjadi domain pemerintah,” ujar Luluk.

PT PGN berencana menaikkan harga gas untuk kalangan industri sebesar 10 persen. Kenaikan diperlukan untuk menyesuaikan dengan harga beli dari produsen gas yang juga naik.

Sejauh ini, sejumlah kesepakatan harga gas tetap gagal dilaksanakan meskipun telah ada campur tangan pemerintah. Misalnya, harga gas yang disalurkan dari lapangan milik ConocoPhilips untuk PT Perusahaan Listrik Negara. Pemerintah telah minta agar harga gas 3,5 dollar AS per MMBTU, tetapi PGN tetap menginginkan harga 4,5 dollar AS per MMBTU.

Menurut Luluk, meskipun kesepakatan soal harga dicapai melalui perundingan bisnis, penetapan tetap harus dilakukan pemerintah. “Oleh karena itu, saya akan minta penjelasan ke PGN dalam waktu dekat,” ujar Luluk.

Tahun 2004, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan untuk mengamandemen sejumlah pasal dalam UU Migas yang dinilai terlalu proliberalisasi pasar. Harga bahan bakar minyak dan gas termasuk yang harus ditetapkan pemerintah.

Sekretaris Perusahaan PT PGN Widyatmiko Bapang mengatakan, sampai saat ini amandemen UU Migas belum dikeluarkan pemerintah. Oleh karena itu, PGN berpegang pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

“Mengacu pada aturan itu, pemerintah hanya mengatur harga gas untuk rumah tangga dan usaha kecil. Kalau pemerintah mau mengubah aturan itu, ya silakan,” kata Widyatmiko.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Achmad Widjaya menyatakan, kenaikan harga gas tidak bisa ditentukan sepihak oleh PGN dan harus ditunda. Alasannya, pasokan gas dari proyek pemipaan Sumatera Selatan Jawa Barat pun belum ada jaminan.

Menurut dia, kenaikan harga paling tidak dibicarakan sekitar November 2007 dan kenaikan harga pada awal Januari 2008.

Dalam pembicaraan kenaikan harga itu, Widjaya meminta BP Migas didampingi Departemen Perindustrian sebagai penengah.

Selama ini, menurut Widjaya, dalam kekisruhan pasokan gas, PGN selalu memosisikan diri sebagai distributor dan melempar tanggung jawab itu kepada Pertamina sebagai produsen.

Widjaya menyatakan, suplai gas PGN diperkirakan baru mencapai 65 persen dari kontraknya yang sebesar 107 MMSCFD per tahun. PGN harus memenuhi dahulu kekurangan itu sebelum menaikkan harga gas.

Total omzet sebanyak 67 anggota Asaki mencapai Rp 13 triliun per tahun. (dot/osa)